SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Masa Jabatan Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar resmi diperpanjang, hal tersebut ditandai pada kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj. Bupati Sinjai serta Pengukuhan PJs. Walikota Makassar, PJs. Bupati Bulurakyat Ban PJs. Bupati Luwu Timur, dan PJs. Bupati Toraja Utara oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (24/09/2024).

Pelantikan, pengukuhan dan perpanjangan jabatan Pj. itu diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Biro Pemerintahan Sekda Sulsel, Idham Kadir.

Diketahui bersama bahwa Andi Abubakar mulai menjabat selaku Pj. Bupati Bantaeng sejak 26 September 2023 selama jangka waktu 1 tahun dan kini kembali diperpanjang.

Pj. Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik dan dikukuhkan agar dapat senantiasa bekerja sesuai dengan porsi dan fungsinya.

Warga Bantaeng sangat mengapresiasi atas kembalinya menjabat Andi Abubakar sebagai Penjabat Bupati Bantaeng, mengingat Andi Abubakar selama menjabat banyak menorehkan prestasi dan hasil kerja yang nyata buat rakyat Bantaeng.

Hal inilah yang diinginkan rakyat Bantaeng, yaitu kedepan paslon Bupati yang bertarung saat ini di Pilkada 2024, akan seperti kerja-kerja Andi Abubakar yang tidak berafiliasi ke kelompok tertentu, tapi bekerja untuk semua rakyat Bantaeng, jelas Borahima, salah seorang Warga Bantaeng yang tinggal di Jalan Seruni.

Laporan : Agen 022 Suarni

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here