
SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Wakil Ketua dan Anggota DPRD Toraja Utara melakukan Kunjungan Kerja sehubungan dengan polemiknya pengelolaan tambang golongan C yang dikelola oleh CV Bangsa Damai di wilayah Kelurahan Tikala Kecamatan Tikala Kabupaten Toraja Utara.
Polemik ini sampai mendapat pengawalan ketat dari petugas Kepolisian Polres Toraja Utara, Rabu (23/05/2025).

Dalam kunjungan kerja, DPRD Toraja Utara melihat langsung lokasi aktivitas penambang dan menampung aspirasi pro kontra warga terkait kehadiran pengelolaan tambang.
Salah satu tokoh masyarakat Tikala Kalvin Tandiarrang dalam aspirasinya didepan wakil rakyat, menyampaikan bahwa kehadiran DPRD dilokasi pengelolaan tambang warga sangat senang untuk melihat kebaikan bersama semua.

“Dirinya menyampaikan pesan kepada DPRD Toraja Utara untuk melihat peraturan daerah (Perda) yang sudah ada dibuat dari sejak tahun 2012 dan ada jangka waktunya,” Ucapnya.
Kata Kalvin, Kecamatan Tikala tidak masuk dalam kawasan peruntukan pertambangan di Toraja Utara.
“Perda ini dibahas tahun 2012 menyangkut tentang Perda Tata Ruang saat saya menjabat Sekretaris Dewan Toraja Utara 4 Tahun jadi tahu masalah ini.
Jika sepulangnya dikantor DPRD untuk melihat Perda tersebut, untuk itu sekali lagi saya minta kepada dewan untuk dibaca itu Perda, jangan ditidurkan baru mengambil kesimpulan,” Tegasnya.
Direktur CV Bangsa Damai, Teri Banti dalam tanggapannya terkait protes warga menolak pengelolaan tambang mengatakan, Pihaknya menerima baik kontra maupun pro dari warga.

Khusus bagi yang kontra tentu kita menghargai pendapatnya, seperti issue selama ini bahwa lokasi pengelolaan tambang yang ada di Tikala telah merusak situs budaya, merusak objek wisata, pemakaman, merusak lingkungan dan secara khusus limbah B3 serta merusak kualitas air dan udara, Ungkapnya.
Kunjungan DPRD Toraja Utara di lokasi tambang ini untuk melihat langsung karena adanya issue merusak lingkungan, Situs budaya dan issue merusak kualitas air dan udara.
” Semua dapat dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun administrasi dalam hal ini kami sudah uji lab udara maupun air dan dilokasi yang dilihat langsung DPRD aktivitas penambangan apa ada situs budaya dan pemakaman yang dirusak,” Ungkapnya.
Teri Bantu menambahkan, bahwa dalam pembahasan di Dinas PU Provinsi, dikatakan oleh beberapa ahli bahwa dilokasi tambang gol C sudah dilakukan pemantauan dan observasi kedalaman 50 Meter kebawah memang betul ada sungai tetapi bukan dibawah titik koordinat lokasi lahan tambang.
“Dampak positif yang ada kepada masyarakat setempat tentunya menjadi modal utama kita memberi perhatian terhadap kearifan lokal,” Tuturnya.
Kata Teri Banti lagi, Polemik yang panjang dan viral ini menjadi perhatian bagi kita semua tentu mencari solusi yang baik.
Sesuai undang-undang bahwa jalan pemerintah dapat digunakan sementara dan warga yang kontra terkait infrastruktur jalan, ia sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat sesuai dengan undang-undang, bahwa jalan pemerintah dapat digunakan sementara sembari membuat jalan produksi dan apabila ada kerusakan akan diperbaiki.
“Dampak positif yang ada kepada warga setempat tentu menjadi utama kita memberi perhatian terhadap kearifan lokal,” Ujarnya.
Teri Bantu juga mengakui, Salah satu adanya issue ketakutan masyarakat disini bahwa setelah lahan yang dikelola telah selesai akan dimiliki perusahaan, hal itu itu tidak benar, sekali lagi itu tidak benar.
“Kita hanya mengelola tambang galian C sesuai dengan izin Perusahaan, CV Bangsa Damai hadir disini sebagai pengelola batu gamping bukan untuk mau memiliki hak lahan yang ada di sini, “Jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Marthen Bida, usai melakukan kunker dilokasi penambangan mengatakan bahwa DPRD Toraja Utara belum bisa menyampaikan kesimpulan karena masih ada kelanjutan untuk menghadirkan kedua belah pihak di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Toraja Utara dan setelah itu baru ada kesimpulan.
“Kedatangan kita dilokasi aktivitas penambang untuk melihat kondisi yang ada dilapangan dan mendengarkan keluhan kedua belah pihak antara warga yang pro dan warga yang kontra, kami dari DPRD tetap netral dan tidak berpihak, kami juga menyampaikan dan bermohon sama keluarga jangan sampai dipolemikkan terlalu besar, Tutup Marthen.
Laporan : Agen 027 Saldi Samara






















