SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Gerakan Pemuda Intelektual Sulawesi Selatan ( GPI Sulsel ) lakukan Aksi Demonstrasi sekaligus Pelaporan ke Polda Sulawesi selatan, Kamis (31/7/2019).

Demo dan aksi damai GPI Enrekang di Kantor Polda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, terkait dengan adanya Dugaan Penyelewengan Anggaran dan praktek-praktek Korupsi di lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang, Dugaan aroma Korupsi Pengadaan bibit bawang merah, Cabe rawit dan Cultivator dengan anggaran kurang lebih 20 Miliar rupiah.

Syamsul Selaku Jenderal lapangan Aksi Mengatakan pengadaan bibit bawang Merah , Cabe Rawit dan Cultivator yang bersumber dari dana APBD melalui SK parsial tahun 2017 di Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang, Jelasnya.

Lanjutnya bahwa Dugaan Adanya Penyalahgunaan Anggaran dan praktek-praktek Korupsi di dalamnya yang merugikan keuangan negara, Jelas Syamsul.

Dan juga kami menginvestigasi adanya pemalsuan Dokumen bahwa bibit bawang tersebut dicampur antara beda varietas dan bibit lokal Enrekang yang di Sortir dan diberikan label sehingga menyerupai bibit unggul tanpa melalui prosedur resmi, dan pada saat bibit tersebut di tanam di nilai 90% gagal dan merugikan Petani, Kelompok tani yang juga seharusnya mendapatkan Cultivator untuk menunjang pengelolaan lahan, berdasarkan fakta temuan di lapangan, alat ini tidak ada, dan tanpa melalui mekanisme yang yang diatur dalam juknis dan juklak pengadaan barang ini.

Pagu anggaran benih bibit bawang tersebut kami nilai gelondongan karena tidak melalui mekanisme yang ada ,tidak melaluinya rapat pembahasan Anggaran di DPRD Kabupaten Enrekang , sehingga anggaran Benih atau bibit tersebut diduga di Mark Up oleh pihak pejabat yang berwenang di Dinas Pertanian Enrekang, karena tidak sesuai harga satuan benih atau bibit bawang di pasarang, Tutur Syamsul lagi

Adapun Tuntutan Aksi dari Gerakan Pemuda Intelektual Sulawesi Selatan (GPI Sulsel)

1. Mendesak pihak polda untuk mengaudit dugaan dugaan kasus korupsi pengadaan bibit bawang merah, Cabe rawit dan Cultivator Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang.

2. Mendesak pihak Tipikor Polda Sulsel untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pertanian terkait dugaan tindak pidana Korupsi Bawang Merah, cabe rawit dan Cultivator Kabupaten Enrekang.

3. Mendesak Tim Tipikor Polda Sulsel memeriksa perusahaan selaku pemenang tender dalam pengadaan bibit bawang merah , Cabe rawit dan Cultivator.

Laporan : Agen 054 Mansyar M (Mks)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here