SPIONASE-NEWS.COM,- JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau agar masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak di media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

Ajakan itu berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19, Jum’at (23/7/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan imbauan tersebut karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak. Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.

“Kami berharap tidak melakukan kerumunan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwon,” Tutur Argo.

Lanjut Disampaikan bahwa penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. “Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,” Tutur Argo. 

Aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. “Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” ucap Argo. 

Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain. 

Laporan : Agen 040 Rustan R Jentak/Agen Haris Baginda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here