SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Makassar diberikan sanksi DO (Drop Out) secara massal karena memberikan kritikan terhadap perguruan tingginya.
Menanggapi hal tersebut, Presma Teknik Unibos yang biasa disapa Irsyad berpendapat mengenai mahasiswa yang kena sanksi Drop Out.
”Kalau memang mereka di DO karena memberikan kritikan terhadap perguruan tingginya, ya lucu lah apalagi menyampaikan pendapat kan dilindungi oleh undang-undang.
Jadi begini, yang namanya pendidik itu, ya bukan pembasmi. Makanya sering saya katakan kalau tidak bisa mendidik, jangan mahasiswanya yang dianggap gagal, tapi tenaga pendidiknya,” jelas Irsyad Kepada Media Online Nasional Spionase-News.com, Selasa (17/12/2019).
Dia mengatakan bahwa menyampaikan pendapat dalam bentuk kritikan itu dilindungi oleh undang-undang, dan pendidik itu bukan pembasmi.
Jika terjadi hal-hal yang dianggap melanggar norma-norma dalam pendidikan, harusnya tenaga pendidik yang dikasih sanksi karena telah gagal dalam mendidik mahasiswa. Inilah yang keliru dalam sistem pendidikan yang ada di Indonesia, sedikit-sedikit kasih sanksi, sampai berujung DO, tutupnya.
Laporan : Agen 054 Mansyar Mayang