

SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Kepala Dinas perumahan Kawasan pemukiman dan pertanahan (PERKIMTAN) Kabupaten jeneponto Dr. Manrancai Sally, S.STP, M.Si bersama rombongan Bidang perumahan lakukan monitoring pembangunan bedah rumah di desa bungungloe, kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Senin (19/10/2026)
Kunjungan ini guna memastikan bahwa proses pekerjaan bedah rumah tersebut berjalan sesuai juknis yang sudah di tentukan tanpa kendala termasuk material yang menjadi bagian dari swadaya masyarakat penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Bungungloe .
Rombongan Kadis perkimtan di sambut haru dan bahagia oleh keluarga penerima manfaat dan warga sekitar yang sekiranya kedatangan rombongan tersebut tanpa penyampaian lebih awal.
“Jadi kami monitoring ke lokasi pembangunan bedah rumah ini untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan lancar sesuai juknis dan alhamdulillah dengan adanya swadaya yang di siapkan daeng ngemba sehingga rumah ini dpt selesai dengan maksimal”.
Kadis Perkimtan ,Manrancai sally juga menyampaikan semoga pembangunan bantuan bedah rumah di bungungloe ini masih bisa kita tambahkan tahun depan,
“insyaallah berdoaki semoga tahun depan Desa Bungungloe masih mendapat bantuan bedah rumah”, tambahnya
Sebagai penerima manfaat Anto Daeng Ngemba menyampaikan syukur dan terima kasih yg tak terhingga kepada Bapak Bupati Jeneponto H.Paris yasir juga Bapak Kadis Perkimtan atas bantuan yg diterimanya
“Terimah kasih karaeng saya ucapkan kepada Pak Bupatiku, kita juga kareng pak Kadis, syukur dan bahagia sekalika kareng rumah saya bisa mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten kareng”, ujar Anto daeng emba
Selama proses pembangunan berjalan, penerima manfaat mendapat pendampingan dari Arfan Amin,ST sebagai Fasilitator RTLH yg di tunjuk oleh Disperkimtan untuk kegiatan bedah rumah tersebut.
Kegiatan monitoring ini juga di hadiri oleh Sekretaris Dinas Perkimtan Hasdin Nasri,S.Ip. MM, beliau pun meminta kepada warga masykt yg layak mendaptkan RTLH untuk kiranya lebih awal melengkapi data datanya yang bisa di usulkan untuk mendaptkan bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di Bungungloe
“Jadi warga bungungloe jika ingin kembali mengusulkan, bisaki lengkapi dokumen kepemilikan/alas hak tanah yg di tinggali, foto/gambar kondisi rumah,depan belakang,samping kiri/kanan serta data kependudukanta KK,KTP, namun demikian kami tetap verifikasi kembali apakah rumah tersebut layak atau tidak”. Jelasnya
Dr.Manrancai Sally pastikan bakal membantu warga penerima manfaat yang belum mendapat sertifikat tanah,
” insyaallah kami juga akan fasilitasi agar tanah perumahan tersebut langsung mendapat sertipikat bagi yang belum ada sertipikat tanah perumahannya, oleh karena itu mohon untuk di lengkapi dokumen kepemilikannya dari pemerintah desa”, Tutup Kadis Perkimtan.
Laporan Agen : 014 Natsir

























