SPIONASE-NEWS.COM,- TANA’ TORAJA – Tiga Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja hari ini resmi mendapatkan nomor urut
untuk bertarung dalam Pilkada setelah KPU Tana Toraja menetapkan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja.

Dalam Rapat Pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon di Grand Hotel Metro Permai, Makale Tana Toraja Provinsi Sulawesi &&. Kamis (25/9/2020).

Untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja mendapatkan Nomor Urut 1 adalah Theofilus Allorerung – Zadrak Tombeg, Nomor Urut 2 Nicodemus Biringkanae – Victor Datuan Batara serta Nomor Urut 3 Albertus Patarru’ – John Diplomasi

Ketua KPU Tana Toraja Risal Randa mengatakan bahwa pengundian nomor bagi paslon berguna untuk nama dan nomor urut yang dapat di gunakan berkampanye, sedangkan nomor urut bagi KPU menjadi dasar dalam menyiapkan logistik pemilihan sekaligus mensosialisasikan paslon pada masyarakat.

Setelah pengundian nomor urut, diharapkan agar pilkada ke depan dapat berjalan dengan baik terutama dalam pandemi covid-19, agar pesta demokrasi ini tidak menjadi klaster terbaru tetapi menjadi momentum untuk menerapkan protokol kesehatan,” Ucap Risal.

Laporan : Agen 027 Saldi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here