SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Martina Rupang warga jalan Monginsidi Kelurahan Singki Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, keluhkan tingginya dan lonjakan tagihan air PDAM dirumahnya.

Moses Padsin Limbongan
Tagihan air yang melonjak drastis itu, baru dirasakan dan diketahuinya dibulan Maret ini, terhitung dari Desember 2024 hingga Januari 2025.
Menurut Martina, tagihan air dirumahnya itu rata-rata setiap bulannya ia bayar berkisar di Rp 60.000,- namun dibulan Februari kemarin ia dibebankan tagihan sebesar Rp 188.900,-, maka saya kaget, Ungkapnya.
“Martina kaget dan merasa bahwa hal ini sangat memberatkannya, kami yang hanya tinggal berdua saja dirumah, namun kok dibulan Februari ia dibebankan tagihan Air sebesar Rp 188.900,- kan hal ini tidak masuk di akal,” Jelasnya kepada Media ini.

Martina mengharapkan kepada Dirut PDAM Kabupaten Toraja Utara dapat memberikan penjelasan terkait masalah ini sehingga membengkaknya tagihan pemakaian air PDAM ini.
Dirut PDAM Kabupaten Toraja Utara yang coba ditemui untuk diklarifikasi penyebab persolan yang dikeluhkan ibu Martina.
Akhirnya Media ini ditemui langsung oleh Moses Padsing Limbongan diruang kerjanya, Rabu (12/03/2025).
Moses mengatakan, saya berterima kasih atas informasinya terkait hal ini, pihaknya (red.PDAM) akan menurunkan tim untuk mengecek meteran air pelanggan yang mengeluhkan adanya kenaikan pembayaran PDAM itu sejak bulan Februari lalu, Ungkapnya.
“Tim kami akan mengecek semua di lokasi nantinya, karena soal kenaikan tarif itu sampai sekarang belum ada kami umumkan,” Tuturnya.
Moses menjelaskan, Persolan ini harus diuji tera terlebih duhulu di meteran ibu Martina.
Masalah terhadap kenaikan pembayaran pemakaian air PDAM ke meteran pelanggan, Terlebih dahulu diuji pengecekan fisik istalasi dan meteran air pelanggan untuk mengetahui apakah sesuai hasil angka pemakaiannya atau tidak, ” Tandasnya.
Moses juga menambahkan, Pelanggan PDAM bila ada keluhan untuk segera melakukan pengaduan atau menghubungi PDAM melalui telpon kami.
Meteran pelanggan bila tidak normal dapat diganti oleh PDAM dengan tidak dipungut biaya alias gratis, dan kalau untuk aksesoris pipa distribusi (Transmisi) mengalami kerusakan materialnya, itu ditanggung oleh pelanggan dan kompensasi pemasangannya dibantu oleh tenaga PDAM sendiri secara gratis, Tutup Moses Padsing Limbongan kepada Media ini.
Laporan : Agen 027 Saldi Samara

























