Tim Resmob Polres Jeneponto

SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Jeneponto berhasil diungkap.

Dimana, Anggota Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto.

Pelaku diringkus di wilayah Kabupaten Bone pada Senin malam (04/05/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Poros Bone-Wajo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone

Operasi dipimpin langsung Dantim Aiptu Abd. Rasyad, dengan diback up tim Resmob Polres Bone.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim, AKP Nurman, menegaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Pengaduan tanggal 4 April 2026.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di Bone,” ujar AKP Nurman.

Kejadian terjadinya peristiwa pencurian pada hari Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 Wita, di BTN Bukit Sehati, Camba Borong, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Korban Randi (19), warga Dusun Balang, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Sementara terduga pelaku adalah seorang pemuda berinisial AT (22), warga Jalan Arafura Payum, Desa Samkai, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku dan korban baru saling mengenal. Pelaku sempat menginap di rumah korban.

Saat korban tertidur, pelaku dengan diam-diam membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Pelaku memanfaatkan rasa percaya korban. Saat korban tertidur, pelaku mengambil kunci dan membawa lari sepeda motor tersebut,” jelas AKP Nurman.

Laporan : Agen 040 Rustan Jentak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here