SPIONASE-NEWS.COM,-TORAJA UTARA – Sebanyak 87 pengadaan alat perangkap Eletronik/E-Voting yang akan digunakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Lembang yang dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Toraja Utara yang sumber dananya mengunakan dana APBL dan APBD.
Pengunaan alat Elektronik atau E-Voting dalam penyelengaraan pemilihan Kepala Lembang yang lebih efektif dan Efisien maka pelaksanaanya dapat dilakukan dengan sistim pemberian suara secara elektronik atau E-voting.
Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem ) dengan metode Elektronik Voting atau e-Voting kabupaten Toraja Utara telah melaksanakan aturan Pilkalem yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang penjelasan atas perda menetapkan Perda Kabupaten Toraja Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang perubahan Ketiga atas perda Pemilihan , Pengangkatan , dan Pelantikan Kepala Lembang, Rabu (11/9/2019).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Toraja Utara, Rita Rasinan didampingi Kabid Pemerintahan (Desa) menuturkan Pemilihan Kepala Lembang (Desa) akan digelar secara serentak di Toraja Utara 11 November 2019.
Pihaknya dalam melaksanakan pilkalem dengan pemberian suara dengan metode elektronik voting atau e-voting dengan harapan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia Jujur dan Adil , Ujarnya.
Kabid Pemerintah Desa DPMPL Agustinus L Sumule menambahkan , bahwa ada 3 Daerah yang ada di Sulsel dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Lembang (Desa) telah mengunakan Sistim E-voting masing masing Luwu Utara , Bantaeng dan Toraja Utara
Kita akan upayakan semua Lembang (Desa) didaerah ini yang belum melaksanakan penyelenggaraan pilkalem kedepan dapat memiliki alat E-voting tersebut .
Sebanyak 87 Pengadaan Alat Elektronik Evoting atau E – voting perunitnya Rp 53 Juta (termasuk pajak dan pelatihan) yang akan digunakan dalam pemberian suara melalui pencoblosan atau pemberian suara secara Elektronik atau E – voting, Jelasnya.
Laporan : Agen Saldi (Trout)