BULUKUMBA, Spuonase-news – Ketua Partai Demokrat DPC Bulukumba mengecam penyataan pengacara terdakwa kasus E-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya terkait pencatutan nama Ketua Umum Partai Demokrat.
Hj. A Murniaty Makking, menyampaikan kecamannya, mengatakan bahwa sejumlah kader Demokrat merasa tersinggung dengan pernyataan Firman Wijaya tersebut, yang sangat membuat di kalangan kader Demokrat marah, karena menurutnya itu sangat merugikan Pak SBY dan Partai Demokrat, dan pernyataan tersebut tanpa data dan bukti faktual, dan ini di duga sarat dengan kepentingan politik tertentu.
“Janganlah membuat suatu opini yang tidak benar, membangun persepsi yang nantinya akan membuat bingung rakyat dan publik, karena kami anggap pernyataan tersebut tidak sesuai faktanya, dan itu sagat menyinggung perasaan seluruh kader Partai Demokrat, dan kami ingatkan untuk tidak coba-coba mencedrai Partai kami dengan memfitnah ketua umum Kami” Jelas Ketua Demokrat Bulukumba saat memberikan keterangan pers.
Ketua Partai Demokrat Kab. Bulukumba Menambahkan, “Partai Demokrat memang pernah berkuasa 2 kali periodesasi kekuasaan, dan tidak sekalipun pernah mengganggu orang lain apalagi partai lainnya dengan menggunakan alat kekuasaan Hukum yang saat itu pak SBY adalah presiden”, Tambah perempuan yang juga wakil Ketua II DPRD Bulukumba ini.
Di akhir wawancara, Hj, A. Murni (Sapaannya) mengatakan, dengan pernyataan Firman Wijaya terebut, “DPP Partai Demokrat telah melaporkan ke Bareskrim Polri yang di pimpin langsung oleh Ketua Umum Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, dan kami berharap Polri mempercepat proses hukum secara objektif, dan kami solid di semua tingkatan pengurus Partai Demokrat untuk melakukan gugatan hukum yang sesuai aturan yang ada”, Hj. A. Murniaty Makking ( Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Bulukumba, Tutupnya.#
Editor : AL