SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Seorang pria di Jeneponto nyaris diamuk massa diduga melakukan pengancaman pembunuhan terhadap seorang anak dibawah umur di Desa Arungkeke Pallantikang Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan.

Terduga Pelaku bernama Nitto (27) seorang Wiraswasta dan Korban bernama NA (14) yang masih dibawah umur.

Menurut Saiful Keluarga korban, Pelaku telah beberapa kali melakukan pengancaman kepada NA.

“Seringmi begini pak, tapi karena tadi anak-anak na’ ancam akhirnya semua warga bertindak, mau di massa itu pelaku”, Ujar Saiful saat ditemui langsung di Mapolres Jeneponto, Sabtu (24/7/2021).

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

massa yang kumpul untuk mengambil hukum rimba sendiri

“Iya benar kejadian itu, Baru saja kita mengamankan seorang warga di Desa Arungkeke Pallantikang Kabupaten Jeneponto, terduga Pelaku yang melakukan pengancaman terhadap korban NA dan Bahtiar”. Kata Syahrul kepada Media Online Nasional Spionase-News.Com.

Kejadian tersebut bermula saat pelaku mendatangi rumah Bahtiar ayah dari NA sambil membawa sebilah parang lalu kemudian pelaku melakukan pengancaman kepada korban.

“Berdasarkan keterangan, bahwa diduga pelaku ini naik ke Rumah korban dengan membawa sebilah parang, kemudian mencari orang tua korban”, ucap Syahrul.

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Regama

Sontak NA saat itu kaget dan mengatakan ayahnya (Bachtiar) tidak berada di rumah. “Dimana bapakmu, namun NA mengatakan tidak ada disini, adai disebelah bapakku”, Tutur Syahrul menirukan gaya bicara korban

Karena tidak berhasil menemukan Bahtiar, terduga Pelaku pun langsung mengancam NA dengan sebilah parangnya. “Kalau tidak ada disini bapakmu, saya bunuh kau”, Lanjut Syahrul.

Hingga akhirnya, pihak keluarga korban tak terima dan berkumpul di lokasi untuk menghakimi pelaku.

Namun, pihak kepolisian Polres Jeneponto dan Polsek Arungkeke yang telah berada di lokasi berhasil menenangkan ratusaan massa yang ingin menghakimi Nitto dengan hukum rimba.

“Alhamdulillah pihak kepolisian Polres Jeneponto beserta jajarannya sigap, dan melakukan pengamanan di lokasi dan berhasil membekuk pelaku”. Tutup Syahrul

Kini, Pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk penyelidikan lebih lanjut.

Laporan : Agen 042 Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here