SPIONASE-NEWS.COM, – TAKALAR – Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. Nurdin Abdullah, M. Agr menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 kepada para Kepala Daerah se- Provinsi Sulawesi Selatan.
Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re hadir menerima DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2020 tersebut mewakili Bupati Takalar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (18/11/2019).
Gubernur menyampaikan bahwa DIPA merupakan dokumen anggaran untuk memulai kegiatan dan program-program pembangunan, prioritas pembangunan diarahkan untuk peningkatan kualitas SDM dan daya saing di setiap daerah, Ujarnya.
Selain itu, untuk tahun 2020 Kabupaten Takalar juga mendapat tambahan dana dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp. 934.189.365,-
Gubernur menambahkan dengan penyerahan DIPA ini program tahun 2020 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, Jelas Prof. Andalan.
Sedangkan Wabup Takalar saat di wawancarai menyampaikan harapannya agar penyerahan DIPA tidak boleh keluar dari regulasi terutama dana ADD Tegasnya.
“Kita harus menggunakan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, jangan ada yang melenceng. sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Jelas Wabup.
Sekretaris Daerah Takalar Drs. H. Arsyad MM, bersama Kepala Bappeda Takalar Abd. Rivai turut hadir mendampingi wakil Bupati Takalar dalam penerimaan DIPA dan daftar alokasi TKDD tahun 2020 tersebut.
Laporan : Agen Subair