SPIONASE-NEWS.COM,- PANGKAJENE KEPULAUAN – Kendati dalam kondisi yang kurang memungkinkan karena sakit yang dialaminya terkena stroke beberapa tahun terakhir ini, namun anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Anwar A. Recca, MM tetap aktif dan tak pernah melewatkan sekalipun tugas dan kewajibannya dalam berbagai program dan kegiatan menyangkut tupoksinya di DPRD.

Dengan bantuan timnya, Konsultasi publik Ranperda/tentang pengelolaan dan pengembangan hutan Mangrove berlangsung di rumah Kediamannya Kelurahan Padoang-doangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, pada Jumat (24/03/2022).
Konsultasi publik diikuti oleh para pengurus PKB Kabupaten Pangkep serta para kader anggota dan simpatisan serta warga masyarakat, dihadiri juga Ketua DPC PKB Kabupaten Pangkep Drs. H. Abd. Rahman Assagaf. Hadir pula aktivis Mangrove Kabupaten Pangkep Hamzah.

Bertindak sebagai Pemateri Anwar Ali, SH, MH dan Herman, SH, MH, Pemateri Internal Pangkep Darwis. Tim perumus Ir. H. Syamsuddin, Hasanuddin, S.Sos, M.Si, Drs. Fattah, dengan Moderator Andi Kemal C.
Menurut Narasumber pemateri Anwar Ali, apa yang berkembang di Kabupaten Pangkep khususnya tentang pengelolaan dan pengembangan hutan Mangrove itu betul-betul perhatian masyarakat pecinta hutan Mangrove yang bersedia bekerja secara suka rela, penuh hati bahkan tidak didukung oleh regulasi.
Kata Anwar, dia bekerja sepenuh hati, makanya mudah-mudahan dengan hadirnya Ranperda tentang pengelolaan dan pengembangan hutan Mangrove ini di Provinsi Sulawesi Selatan itu dapat memberikan sumbangsih yang bersumber dari faktor ekonomi, ekologi dan beberapa segmen untuk mensejahterakan masyarakat dan tentunya dengan tidak merusak lingkungan hutan bakau.

Oleh pemateri Darwis disampaikan bahwa kepentingan kita terhadap Mangrove itu sangat besar namun aturan untuk itu belum yang riil dalam bentuk pada belum ada.
Sedangkan Narasumber Herman sampaikan, Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Gubernur Kepala daerah bersama dengan DPRD provinsi Sulawesi Selatan berinisiasi untuk mengangkat masalah Mangrove ini, makanya dalam rangka pembuatan Perda diadakanlah konsultasi publik ini.
Dari aktivis Hamzah sendiri berucap, Alhamdulillah mudah-mudahan Raperda ini bisa menjadi pedoman selama ini. Apa yang saya lakukan selama ini belum maksimal karena Perda belum ada, jadi pelaksanaan di lapangan itu tidak terlaksana, mudah-mudahan ke depan bisa jadi, Terima kasih. Tutupnya.
Laporan : Agen Hamzah713/Agen Hayat

























