Spionase-News.Com-Makassar – Anggota Resmob Polda Sul-Sel bersama Tim Crime Fighter Unit berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Jl. Landak Baru
H. Abdillah Alias Dillah (31) warga Barugae Kec. Batulappa Kab. Pinrang pelaku berhasil mencuri uang milik mertuanya sebesar Rp. 130 jt yang tersimpan dalam lemari. “Korban menyimpan uangnya Rp. 130 juta di dalam lemari kaca yang berada di dalam kamarnya, saat korban pulang dari tarawih sudah mendapati lemari kaca sudah dalam keadaan terbuka dan rusak serta uangnya sudah raib. “papar Kabid. Humas. Polda. Sul-Sel. Kombes. Pol. Dicky Sondani
Pelaki di ciduk di sebuah hotel beserta uang sebesar Rp. 120 jt beserta 3 unit handphone. “saat di ketahui keberadaannya di makassar, pelaku langsung di tangkap di sebuah hotel dan pelaku tidak melakukan perlawanan. “lanjut Dicky
Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 130 juta dan pelaku sudah di amankan beserta barang bukti ke Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan : UQ 088

























