SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Hampir dua tahun berpolemik dan tanpa ada kejelasan, Akhirnya H Arifuddin SE secara resmi dilantik menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan, menggantikan Hj Salmawati di sisa masa jabatannya 2019-2024.
SK pemberhentian Ketua DPRD tersebut tertuang dalam SK bernomor 771/III/2021 sekaligus mencabut SK DPP Partai Gerindra nomor 08-0186/Kpts/DPP-Gerindra/2019, tertanggal 16 Agustus 2019.
Acara pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto pada hari senin (31/5/2021).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD I Irmawati Zainuddin dan didampingi Wakil Ketua DPRD II H Imam Taufiq.
Turut hadir Bupati Kabupaten Jeneponto H Iksan Iskandar M.Si beserta Forkopimda dan jajarannya. Hadir pula, Sekda Jeneponto H.M Syafruddin Nurdin, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, SH, S.I.K, dan beberapa tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, ia menyampaikan ucapan selamat atas pelintantikan ketua DPRD Kabupaten Jeneponto H Aripuddin.
“Selamat kepada H Aripuddin SE beserta keluarga, atas pelantikan menjadi ketua DPRD yang baru dari partai Gerindra”. Ucap Iksan Iskandar di hadapan Dewan yang hadir
Iksan juga berharap agar Ketua DPRD yang baru dapat mengemban tugas dan dapat bekerja sebaik-baiknya.
“Dengan harapan, dapat bekerja sebaik-baiknya dalam mengemban amanah rakyat khususnya dalam rangka melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara”. Lanjut Iksan.
Sementara itu, Ketua DPRD Jeneponto sebelumnya Hj Salmawati beserta Wakil Bupati Jeneponto H Paris Yasir tak hadir dalam penagambilan sumpah dan janji ketua DPRD baru tersebut.
H Arifuddin SE adalah kader partai Gerindra yang menggatikan Hj Salmawati yang juga dari partai yang sama.
Laporan : Agen Agung