SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Kepolisian Resort (Polres) Toraja Utara melaksanakan pengamanan eksekusi lahan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Makale Kelas 1B di jalan poros Rantepao – Bolu tepatnya dijalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Malanggo Kec. Rantepao Kabupaten Toraja Utara, pada hari Selasa (31/01/2023).
Puluhan personel Polres Toraja Utara (Torut) dikerahkan dalam kegiatan pengamanan eksekusi terhadap objek sengketa tersebut.
Proses eksekusi dilaksanakan berdasarkan surat penetapan No. I/PEN,PDT,EKS/2023 PN.MAKALE TANGGAL 19 JANUARI 2023 Dalam perkara putusan Kasasi MAHKAMAH AGUNG RI. Tanggal 28 Oktober2021
No 3221 K/PD/2021 Jo.No.34/PDT/G/2020 PN.MAKALE Tanggal 21 Oktober 2020
Surat penetapan eksekusi dibacakan oleh juru sita Pengadilan Negeri Makale Yuliana Ampulembang SH dihadiri oleh pihak pemohon eksekusi , Kabag OPS Polres Toraja Utara Marthen Tanggalo serta Lurah Malanggo
Kabag Ops Polres Toraja Utara Kompol Marthen Tangallo ditemui disela-sela pelaksanaan eksekusi, mengatakan bahwa dalam proses pengamanan eksekusi pihaknya melakukan secara pesuasif dan tentunya humanis.
Proses eksekusi sudah berjalan sesuai ketentuan. Dimulai dari pembacaan surat penetapan eksekusi dan kemudian dilanjutkan pengosongan/pembongkaran bangunan, ujarnya.
Laporan : Agen 027 Saldi