Barang bukti sabu disita Polisi

SPIONASE-NEWS.COM,- LUWU UTARA SULSEL— Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara kembali membongkar peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam dua pengungkapan berbeda, polisi mengamankan tiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Selasa (12/05/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan Jumat malam, 8 Mei 2026, di Kecamatan Bone-Bone. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Resnarkoba IPDA Hamri, S.AN., mengamankan seorang pria berinisial IS (40), warga Kecamatan Sukamaju.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu sachet diduga sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Dari hasil pengembangan, polisi kembali menemukan tiga sachet diduga sabu di sebuah rumah.

Berdasarkan hasil interogasi, IS mengaku memperoleh barang tersebut dari Kabupaten Luwu Timur. Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Burau, Luwu Timur.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita empat sachet diduga sabu, dua unit handphone, dan sebuah kotak penyimpanan.

Selang dua hari kemudian, Minggu, 10 Mei 2026, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di Kecamatan Masamba. Polisi mengamankan seorang pria berinisial J (36), warga Kelurahan Kappuna.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan enam sachet diduga sabu, satu pak sachet kosong, satu unit handphone, dan sebuah dompet warna putih pink yang digunakan menyimpan barang bukti.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, J memperoleh sabu tersebut dari pria berinisial AD yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, AKP Abdhi, mengatakan seluruh pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti petugas di lapangan.

“Kami mengajak masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Luwu Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba.

“Pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama kami. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laporan : Agen 024 Arie Laupa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here