
SPIONASE-NEWS.COM,- OPINI – Perkembangan teknologi digital telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat Indonesia. Aktivitas seperti berkomunikasi, berbelanja, melakukan transaksi keuangan, belajar, hingga mengakses layanan pemerintah kini dapat dilakukan melalui internet.
Namun, di balik kemudahan tersebut muncul ancaman yang semakin serius, yaitu cybercrime atau kejahatan siber. Menurut saya, cybercrime bukan lagi masalah yang hanya berkaitan dengan ahli komputer atau perusahaan besar. Saat ini, masyarakat indonesia biasa justru menjadi salah satu kelompok yang paling rentan karena kehidupan sehari-hari semakin bergantung pada teknologi digital.
Cybercrime dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti phishing, pencurian identitas, penipuan online, peretasan akun, penyebaran malware, ransomware, dan penyalahgunaan data pribadi.
Salah satu bahaya terbesar dari kejahatan siber adalah dampaknya yang tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga kehilangan privasi, rusaknya reputasi, tekanan psikologis, bahkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital.
Menurut penelitian Taufik Mohammad, Nur Atikah Mohamed Hussin, dan Mohd Heikal Husin yang diterbitkan dalam jurnal internasional Technology in Society, faktor manusia merupakan salah satu aspek penting dalam keamanan digital.
Dalam penelitian mereka yang berjudul Online Safety Awareness and Human Factors: An Application of the Theory of Human Ecology, ketiga peneliti tersebut menjelaskan bahwa keamanan digital tidak hanya dipengaruhi oleh teknologi, tetapi juga oleh faktor manusia, termasuk faktor pribadi, psikologis, sosial, dan budaya.
Mereka menekankan bahwa pendidikan dan strategi untuk meningkatkan kesadaran keamanan digital perlu mempertimbangkan karakteristik manusia dan lingkungannya secara menyeluruh.
Hal ini menunjukkan bahwa cybercrime sebenarnya tidak hanya memanfaatkan kelemahan teknologi, tetapi juga kelemahan manusia.
Pelaku sering menggunakan teknik social engineering, yaitu manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya, panik, takut, atau tergoda. Contohnya adalah pesan yang mengatasnamakan bank, pemerintah, perusahaan ekspedisi, atau anggota keluarga.
Korban kemudian diarahkan untuk mengklik tautan tertentu dan memasukkan data pribadi atau informasi keuangan.
Menurut saya, kondisi tersebut sangat relevan bagi masyarakat Indonesia. Indonesia memiliki masyarakat dengan tingkat kemampuan digital yang beragam. Di satu sisi, penggunaan internet dan layanan digital berkembang dengan cepat.
Namun, di sisi lain, tidak semua pengguna memiliki kemampuan yang sama dalam mengenali modus penipuan dan melindungi data pribadi. Situasi ini menciptakan kesenjangan antara kecepatan transformasi digital dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi risiko digital.
Bahaya cybercrime juga semakin besar karena pelaku dapat menyerang banyak korban dalam waktu singkat. Berbeda dengan kejahatan konvensional yang sering membutuhkan pertemuan fisik, kejahatan siber dapat dilakukan dari jarak jauh dan memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan, email, maupun situs palsu. Satu modus phishing, misalnya, dapat disebarkan kepada ribuan orang secara bersamaan.
Kajian yang dilakukan oleh Orvila Sarker, Asangi Jayatilaka, Sherif Haggag, Chelsea Liu, dan M. Ali Babar dalam Journal of Systems and Software memperkuat pentingnya pendekatan yang berpusat pada manusia dalam menghadapi phishing.
Dalam penelitian mereka yang berjudul A Multi-vocal Literature Review on Challenges and Critical Success Factors of Phishing Education, Training and Awareness, para peneliti menganalisis 53 studi akademik dan 16 studi dari sumber nonakademik. Mereka menemukan berbagai tantangan dan faktor keberhasilan dalam pendidikan, pelatihan, dan peningkatan kesadaran terhadap phishing.
Salah satu temuan pentingnya adalah perlunya pendekatan yang lebih personal, mempertimbangkan kesenjangan pengetahuan pengguna, serta memperhatikan faktor manusia dalam upaya pencegahan phishing.
Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa cara mengatasi cybercrime di Indonesia tidak boleh hanya mengandalkan aparat penegak hukum atau teknologi keamanan. Masyarakat harus menjadi bagian aktif dari sistem pertahanan siber. Setiap individu perlu memiliki kebiasaan dasar dalam menjaga keamanan digital.
Pertama, masyarakat harus meningkatkan kemampuan untuk mengenali tanda-tanda penipuan digital. Pengguna sebaiknya tidak langsung percaya pada pesan yang meminta kode OTP, PIN, kata sandi, atau data pribadi. Setiap tautan, nomor telepon, dan akun pengirim perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan.
Kedua, penggunaan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun perlu menjadi kebiasaan. Masyarakat juga sebaiknya mengaktifkan autentikasi dua faktor atau two-factor authentication sebagai lapisan keamanan tambahan. Langkah sederhana ini dapat mengurangi risiko pengambilalihan akun ketika kata sandi diketahui oleh pihak lain.
Ketiga, edukasi keamanan digital harus dilakukan secara berkelanjutan. Penelitian tentang faktor manusia dalam cybersecurity menunjukkan bahwa perilaku pengguna sangat menentukan tingkat risiko keamanan. Pendekatan yang berpusat pada manusia, bukan hanya teknologi, diperlukan untuk membangun ketahanan siber.
Keempat, pemerintah, institusi pendidikan, perusahaan teknologi, dan lembaga keuangan perlu bekerja sama dalam membangun budaya keamanan digital. Penelitian tentang cybersecurity awareness menunjukkan bahwa kesadaran keamanan berperan penting dalam mendorong perilaku digital yang lebih aman. Artinya, masyarakat tidak seharusnya hanya diberi peringatan ketika serangan telah terjadi, tetapi perlu dibiasakan untuk bersikap kritis dan berhati-hati sebelum melakukan aktivitas digital.
Edukasi ini sebaiknya tidak hanya diberikan kepada mahasiswa atau pekerja di bidang teknologi. Anak-anak, orang tua, pelaku UMKM, pekerja, dan masyarakat di daerah juga perlu mendapatkan materi keamanan digital yang sederhana dan mudah diterapkan. Materi edukasi dapat berupa cara mengenali phishing, menjaga privasi media sosial, menggunakan kata sandi yang aman, serta langkah yang harus dilakukan ketika menjadi korban penipuan.
Pada akhirnya, cybercrime merupakan konsekuensi dari semakin berkembangnya kehidupan digital. Kita tidak mungkin menghentikan perkembangan teknologi, tetapi kita dapat mengurangi risiko dengan meningkatkan kesiapan masyarakat. Menurut saya, perlindungan terbaik terhadap cybercrime bukan hanya teknologi yang canggih, tetapi juga masyarakat yang sadar, kritis, dan memiliki perilaku digital yang aman.
Indonesia membutuhkan transformasi digital yang tidak hanya cepat, tetapi juga aman dan inklusif. Apabila masyarakat memiliki literasi digital yang baik, mampu melindungi data pribadi, serta memahami berbagai modus kejahatan siber, maka ruang gerak pelaku cybercrime akan semakin terbatas.
Oleh karena itu, melawan cybercrime harus menjadi tanggung jawab bersama, karena keamanan di dunia digital pada dasarnya dimulai dari keputusan sederhana yang dilakukan oleh setiap pengguna internet.
Penulis : Awi, S.Pd., M.T.
Pengiat Literasi Digital dan Informasi

























