Terduga Pelaku AS di giring ke unit PPA Polres Enrekang

SPIONASE-NEWS.COM,- ENREKANG — Kepolisian Sektor (Polsek) Alla bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindakan mengintip dan merekam video pengunjung yang berada di dalam kamar mandi di wilayah Lingkungan Buntu Sugi, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Minggu (20/08/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 13.45 WITA. Laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti setelah diterima Ps. Kanit Reskrim Polsek Alla.

Atas perintah Kapolsek Alla AKP MAGA, Ps. Kanit Reskrim bersama personel kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal serta memastikan situasi tetap kondusif.

Di lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AS. Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Alla untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman.

AS kemudian dimintai keterangan oleh penyidik guna mengetahui secara jelas rangkaian kejadian serta dugaan tindakan yang dilaporkan masyarakat.

Dalam proses penanganannya, Kanit Reskrim Polsek Alla Aiptu Asfin berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Enrekang Aiptu Sudirman, S.H. Koordinasi dilakukan untuk memastikan perkara tersebut ditangani sesuai prosedur serta memperhatikan seluruh aspek yang berkaitan dengan pihak-pihak yang terlibat.

Setelah dilakukan koordinasi, AS selanjutnya dibawa ke Unit PPA Polres Enrekang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi Pastikan Penanganan Berjalan Sesuai Prosedur

Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta sebenarnya dari laporan tersebut. Sejumlah keterangan maupun barang yang berkaitan dengan kejadian akan diperiksa sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Langkah cepat Polsek Alla dalam menindaklanjuti laporan masyarakat menunjukkan pentingnya respons kepolisian terhadap setiap laporan yang berpotensi mengganggu rasa aman dan kenyamanan masyarakat, khususnya di ruang publik.

Masyarakat juga diharapkan tetap tenang serta tidak mengambil tindakan sendiri. Setiap informasi terkait perkara tersebut sebaiknya disampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan di Unit PPA Polres Enrekang. Kepolisian masih mendalami fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Laporan : Agen 015 Alfin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here