SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Komisi III DPRD Torut menilai penganggaran pembangunan jalan belum tersentuh secara adil di 21 Kecamatan yang ada di Toraja Utara

Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama

Atas dasar penilaian tersebut, Komisi III DPRD Torut mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Toraja Utara untuk melakukan pengkajian bersama dalam tujuan mondorong menciptakan pembangunan secara adil di semua kecamatan sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Agenda pertemuan tersebut sebagai rapat kerja antara Komisi III dan PUPR di ruang rapat komisi DPRD Toraja Utara, yang menghasilkan beberapa catatan penting untuk Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sebagai bahan evaluasi. Selasa (16/08/2022),

Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara, Harun Rante Lembang menyebutkan bahwa dasar pertimbangan diadakannya rapat kerja antara komisi III dengan PUPR sebab ada persetujuan bersama terkait dengan Kebijakan Umum Anggran (KUA ) dari Prioritas dan Palafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan 2022 dan APBD induk 2023 dimana ada beberapa hal komisi III persoalkan.

Yaitu terkait dana hibah, dana BTT yang ada dalam Pos APBD 2022 dipertanyakan peruntukannya, ada informasi yang sampai di Komisi III DPRD Torut bahwa dana itu terpakai di penanggulangan bencana poros Karua, namun dalam sidang paripurna kemarin Bupati mengatakan bahwa dana itu belum terpakai sama sekali.

Kenapa kami pertanyakan dana BTT itu? kata Harun, karena kita akan akomodir di APBD Perubahan 2022.

“Kami dari komisi III DPRD Torut sepakat hari ini bahwa dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp. 8 M itu tidak diperuntukkan untuk dana pekerjaan poros Karua, artinya dana itu masih utuh, seperti yang disampaikan Bupati Yohanis Bassang F dalam rapat paripurna bahwa dana itu belum terpakai dan masih utuh.

Rapat Komisi III DPRD bersama Dinas PUPR Kabupaten Toraja Utara

Dana itu karena mandatory, termasuk penanganan covid-19. Yang sebetulnya dapat digunakan dalam penanganan PMK, tapi setelah dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian, pihak dinas pertanian mengatakan tidak ada dana itu,” Jelas Harun Rante Lembang.

Lanjut Harun, kita bicarakan DAK 2023, kita kan masukkan dan kita lihat dana itu hanya bertumpuk di salah satu kecamatan, dimana yang lalu sudah ada PHJD masuk di situ, dan tahun ini 2023 masuk lagi, jadi kami komisi III beranggapan bahwa kenapa anggaran itu hanya difokuskan pada satu kecamatan yang seharusnya sesuai kesepakatan (eksekutif dan legislatif) harus terbagi pada semua kecamatan di Toraja Utara.

Secara merata, yang tanda kutip semua di kecamatan, artinya semua wilayah di Toraja Utara itu tersentuh pembangunan tetapi pada kenyataannya mulai dari PHJD, kemudian ada DAK yang masuk dan masih diarahkan ke kecamatan itu lagi. Bahkan ada usulan-usulan ke provinsi hibah 2023 kembali lagi ke wilayah itu yang diusulkan, jelasnya Arung Rante.

Dalam pertemuan lanjutan ini tetap kita bicarakan yang berkaitan dengan penetapan APBD 2023 juga termasuk anggran perubahan APBD 2022.

“Mengenai anggran DAK, dan kita sudah sepakat lebih baik tidak masuk daripada hanya satu kecamatan yang nikmati, itupun dalam wilayah kecamatan itu tidak merata juga hanya satu wilayah tertentu yang monopoli. Coba bayangkan saja tahun 2021 masuk dana hampir 40 M, ini masuk lagi tahun 2022 DAK dan PHJD sebesar 20 M lebih. Tahun 2023 lagi diusulkan untuk DAK hanya dua kecamatan yang dapat, masuk lagi di kecamatan itu lagi,” kunci Arun Rante Lembang.

Terakit yang dipersolakan Komisi III ini, Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama juga memberikan tanggapan yang serius dan tegas.

“Salahkah kita jika kami sepakat untuk tolak dana itu daripada menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat dari 21 kecamatan yang ada. Jangan yang sudah tahun lalu sudah dapat atau dikerjakan, ya sudah lagi itu, kecamatan lain juga butuh, ini karena asas keadilan,” tegas Nober.

Hal yang sama disampaikan Yohanis RL pembangunan harus merat, ,ada beberapa wilayah bahwa tidak ada PHJD masuk, DAK, usulan proposal saja tidak ada masuk, padahal itu sudah melalui musrembang, Ujarnya.

Sementara Agustinus Pongmasak menambahkan , seperti daerah lain yakni Buntao, Bokin dan Rantebuah ini perlu juga kita perjuangkan, harapnya.

Laporan : Agen 027 Saldi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here