SPIONASE-NEWS.COM, – ENREKANG – Dilaksanakan Musyawarah RPJM 4 Desa di wilayah Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang untuk masing-masing Desa yang telah melaksanakan Pilkades 2019 dan masing-masing kepala desa terpilih sudah dilantik oleh bapak bupati.
Musyawarah Penyusunan RPJM Desa dilaksanakan di Desa Pebaloran dan Desa Salassa pada tanggal 3 Februari 2020, serta Desa Mandalan dan Desa Sumbang pada tanggal 4 Februari 2020. Senin (3/02/2020).
Faisal Kulle selaku Camat Curio hadir dalam Kegiatan ini mengatakan bahwa kegiatan ini mengacu pada PERMENDES 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Adapun Poin Penting Yang Disampaikan yakni:
1.RPJM Desa dalam jangka waktu paling lama 3 bulan harus ditetapkan sejak pelantikan kepala desa
2..Bahwa Dokumen RPJM Desa harus memberikan gambaran tentang Kondisi Umum dan Keadaan Desa, sehingga dari gambaran tersebut dapat ditemukan permasalahan dan kebutuhan mendasar yang dialami oleh masyarakat desa
3. Permasalahan dan Kebutuhan mendasar masyarakat desa inilah yang harus dijawab dan dicarikan solusi oleh pemerintah desa melalui Visi dan Misi Kepala Desa serta Arah Kebijakan Perencanaan Desa.Ucap Camat
Lanjutnya Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa harus selaras dengan Arah Kebijakan Pembangunan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah/Kabupaten. Sehingga diharapkan program-program yang termuat dalam RPJM Desa harus memberikan penguatan terhadap tercapainya program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ada Kemajuan besar dalam penganggaran keuangan desa saat ini, dimana pemerintah Kabupaten Enrekang mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Ke tiap-tiap desa yang nantinya digunakan oleh pemerintah desa untuk membiayai kegiatan-kegiatan di tingkat Desa, sehingga diharapkan DBH ini menjadi pemicu dan pendorong bagi masyarakat desa untuk taat dalam memenuhi kewajiban Pajaknya. Tutup Faisal Kulle Camat Curio
Laporan : Agen 054 MM