SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, dan lansia.
Mansyar Mayang, ngopi dulu ya….!!
Infeksi virus ini disebut Covid-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019.
Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia, Minggu (22/03/2020)
Di tengah mewabahnya Corona tentulah membuat ketakutan bagi masyarakat dunia termasuk Indonesia saat ini karena virus ini yang penyebarannya begitu cepat.
Mansyar M (Agen 044 MM) Seorang Jurnalis dari Media Online Nasional Spionase-news.com mengatakan Bahwa Corona dan berita Hoax sama-sama bahayanya dan cepat menyebar, bagaimana tidak di tengah Mewabahnya Corona atau Covid-19 di Indonesia kita kadang kalah dihebohkan dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya, baik melalui media sosial seperti Fb, Instagram, Whatsapp dan lainnya, yang di share atau disebar dengan Cepat sehingga menambah kepanikan bagi masyarakat, Tutur Mansyar Mayang Putra Maspul.
Tambahnya, marilah kita sama-sama menjaga situasi ini dengan tidak mudah mencerna atau menyebarkan berita palsu atau berita hoax yang tidak benar tentang Covid-19 sehingga masyarakat tidak dibuat panik, oleh karena itu hati-hatilah untuk tidak menyebarkan berita Hoax.
Karena bagi penyebar berita hoax, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan : “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam Pidana Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Laporan : Agen 044 MM