Spionase-News.com-MAKASSAR- Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) resmi melaporkan proyek pekerjaan konstruksi pembuatan akses jalan/selasar Rumah Sakit Dadi ke Polrestabes Makassar. Proyek senilai Rp 1.548.500.000 APBD TA. 2017 tersebut diduga bermasalah, pada tahap awal pekerjaan hingga provisional hand over (PHO).

Ketua LSM PERAK, Adiarsa MJ, meminta agar Polrestabes sesegera mungkin memanggil Direktur dan Wakil Direktur Umum Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Dra. Hj. Rahmawati Zainal, Apt.MM selaku PPTK, untuk dilakukan pemeriksaan.

LSM PERAK menduga, pada tahap pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah dan pondasi, pekerjaan beton, pekerjaan atap, pekerjaan keramik/tegel, pekerjaan pasangan bata, plesteran dan acian, pekerjaan pengecatan, pekerjaan electrical, pekerjaan saluran air dan pintu besi, pekerjaan renovasi selasar existing dan kanopi terjadi mark up anggaran, tidak sesuai spesifikasi dan kelayakan.

“Kami menduga pada item-item tersebut ada mark up, tidak sesuai spesifikasi dan kelayakan sehingga dapat mengurangi kualitas pekerjaan dan jelas merupakan tindakan melawan hukum,” ujarnya. Kamis, (17/5/18).

Tak hanya itu, berdasarkan sumber informasinya, proyek pekerjaan selasar tersebut mengalami kerusakan pada saat berlangsungnya proses pekerjaan.

“Diduga pekerjaan Selasar itu rusak pada saat proses pekerjaan, pastilah diragukan kualitasnya,” terang Adiarsa.

Lebih jauh Adiarsa menjelaskan, Ia juga menduga ada upaya untuk menutupi kesalahan pekerjaan kontraktor sebelumnya dengan segera melakukan upaya memperbaiki pekerjaan sebelumnya baik yang rusak maupun yang belum selesai bermodus pemeliharaan, padahal harusnya dirombak ulang karena kesalahan dari awal pekerjaan.

“Diduga pekerjaan tidak selesai berdasarkan masa kontrak namun dilakukan penyerahan penyelesaian pekerjaan (PHO) dan berita acaranya diterbitkan Pejabat/Panitia penerima hasil pekerjaan,” jelas Adiarsa.

Ia juga menduga dalam proyek ini ada unsur pemufakatan jahat, kelalaian dan persekongkolan antara pihak-pihak terkait.

“Diduga dalam kegiatan ini terjadi penyalahgunaan wewenang/jabatan untuk mencari keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri,” pungkasnya.

Adiarsa berharap, dengan memasukkan laporan secara resmi, pihak Polrestabes Makassar segera menindaklanjuti, mengusut dan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam proyek tersebut.

Laporan : Ardiansyah

Agen. : 008

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here