SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Bendahara bersama kepala Sekolah Se Toraja Utara mengikuti Sosialisasi Dana Bantuan Oprasional Sekolah Jenjang Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022 yang diadakan Dinas Pendidikan Toraja Utara di SDN 3 Rantepao, Senin (12/4/2022).

Kegiatan Sosialisasi Dana BOS jenjang sekolah Dasar dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang didampingi Plt Dinas Pendidikan Y.Sarengat bersama Inspektorat.

Adapun para kepala sekolah dan Bendahara Bos yang hadir mendapatkan materi dan sesi tanyajawab terkait pengelolaan Dana BOS Sekolah yang dibawakan Narasumber Kejari Tana Toraja, Polres Toraja Utara.

Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang dalam sambutanya mengatakan pentingnya pengelolaan dana Bos dengan baik sesuai peruntukannya dan tidak melenceng dengan aturan yang ada sehingga benar benar mendukung program sekolah tersebut.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang

Pengeloaan dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS) harus dikelola baik dengan mengutamakan skala prioritas berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana BOS guna menunjang proses belajar yang baik di sekolah, Ucapnya.

Bupati mengingatkan setiap belanja dana BOS perlu dicatat dalam pembukuan yang rapih dengan dibuktikan alat pendukung lainnya seperti kwitansi, sehingga memudahkan ketika membuat pelaporan belanja dana BOS.

“Kepala sekolah adalah manager dana BOS di sekolahnya, sehingga harus memliki kemampuan tentang bagaimana menggunakan dana BOS itu secara efektif dan efisien dalam medukung kemajuan pendidikan di Toraja Utara,” Tegasnya.

Laporan : Agen 027 Saldi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here