
Penulis : Hijra Rasyid, Pemerhati Lingkungan
SPIONASE-NEWS.COM,- OPINI – Enrekang dikenal sebagai salah satu daerah pegunungan di Sulawesi Selatan yang memiliki kekayaan alam dan potensi pertanian luar biasa. Namun, di balik hamparan lahan pertanian yang menghasilkan keuntungan ekonomi, terdapat persoalan ekologis yang tidak boleh diabaikan: Pembukaan lahan dan perubahan fungsi kawasan vegetasi menjadi lahan pertanian secara terus-menerus.
Perluasan aktivitas pertanian, khususnya bawang merah, semestinya tidak dilakukan dengan mengorbankan kawasan hutan dan keseimbangan lingkungan. Sebab, tanah bukan sekadar aset produksi, melainkan penyangga kehidupan yang memiliki batas daya dukung.
Persoalan ini menjadi semakin serius ketika praktik pembukaan lahan berlangsung di kawasan perbukitan dan lereng pegunungan Enrekang yang memiliki kerentanan ekologis.


Hilangnya tutupan vegetasi dapat mengurangi kemampuan tanah menyerap dan menahan air, meningkatkan erosi, serta memperbesar risiko banjir dan tanah longsor ketika curah hujan tinggi.
Penelitian berjudul Political Ecology of Land Function Change to Shallot Agricultural Land in Enrekang Regency (2022) turut mengangkat persoalan perubahan fungsi lahan menjadi kawasan pertanian bawang merah di Enrekang.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan pertanian tidak cukup dilihat dari produktivitas dan keuntungan panen, tetapi juga harus dikaji dari dampaknya terhadap keberlanjutan lingkungan.
Lantas, apakah masyarakat harus berhenti menanam bawang merah? Tentu bukan itu persoalannya. Yang perlu dikritisi adalah pola pengelolaan lahan yang tidak mempertimbangkan kesesuaian geografis dan daya dukung lingkungan.
Enrekang sebenarnya memiliki potensi untuk mengembangkan komoditas alternatif yang bernilai ekonomi sekaligus mendukung pertanian berkelanjutan. Kopi Arabika dapat diperkuat sebagai komoditas unggulan dataran tinggi melalui sistem agroforestri dengan tanaman pelindung. Sementara itu, kakao dapat dikembangkan di wilayah dengan kondisi iklim dan ketinggian yang sesuai.
Durian, alpukat, dan kemiri juga berpotensi menjadi pilihan komoditas perkebunan jangka panjang. Diversifikasi ini perlu didasarkan pada pemetaan kesesuaian lahan agar pengembangan pertanian tidak justru menciptakan persoalan ekologis baru.
Dalam hal ini, pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi pertanian, tetapi harus mengambil tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Perlindungan kawasan hutan, rehabilitasi lahan kritis, pengawasan pembukaan lahan, pendampingan petani, serta penyediaan bibit komoditas alternatif harus menjadi agenda nyata. Penerapan sistem agroforestri, penanaman mengikuti garis kontur, terasering pada lahan yang sesuai, dan penggunaan tanaman penutup tanah juga perlu diperkuat.
Di sisi lain, organisasi kepemudaan, termasuk HPMM, perlu mengambil peran melalui pengawasan kebijakan, advokasi lingkungan, dan pendidikan ekologis. Sebab, petani tidak bisa terus dibebankan untuk menjaga alam tanpa dukungan kebijakan dan ekonomi yang memadai.
Pada akhirnya, persoalan lingkungan Enrekang bukan semata-mata tentang bawang merah, melainkan tentang bagaimana manusia memperlakukan alam dan bagaimana pemerintah mengelola sumber daya daerahnya.
Jangan sampai keuntungan ekonomi hari ini dibayar dengan kerusakan ekologis yang harus ditanggung generasi mendatang. Enrekang tidak harus memilih antara kesejahteraan petani dan kelestarian lingkungan, karena keduanya dapat berjalan beriringan melalui tata kelola pertanian yang bijaksana.
Pertanyaannya, apakah pemerintah dan seluruh elemen masyarakat akan mulai mengambil tindakan sebelum kerusakan semakin sulit dipulihkan? Jangan sampai kita mewariskan tanah yang kehilangan kehidupannya kepada generasi Enrekang berikutnya.
Laporan Agen : 014 MWR

























