SPIONASE-NEWS.COM,- BANTAENG SULSEL – Kabupaten Bantaeng sempat macet, gara-gara aksi demo yang di lakukan para Jurnalis Bantaeng, Kamis (26/9/2019).

Wartawati Bantaeng Suarni turun aksi demo bersama para jurnalis Bantaeng

Ini terjadi akibat gerakan aksi demo mahasiswa yang terjadi di Makassar dan seluruh Indonesia menolak RUU KPK dan KUHP.

Akibat Viralnya video wartawan LKBN Antara Muh.Darwin Fatir, dimana wartawan tersebut saat meliput atau menjalankan tugas jurnalistiknya, selasa (24/9/2019) lalu Sempat di pukuli oleh oknum Polisi.

Menggugah hati nurani Wartawan se Indonesia untuk mengutuk keras para pelaku dari oknum polisi, dimana diketahui bahwa Wartawan yang dalam keadaan meliput pemberitaan di lapangan di lindungi UU PERS no 40 Pasal 18 ayat 1 tahun 1999.

Wartawan dalam menjalan profesinya sama dengan tugas kepolisian juga,
Disini kami sebagai wartawan Bantaeng menyatakan sikap
bahwa kami meminta Kapolres menyampaikan aksi damai kami sebagai solidaritas para wartawan agar kepolisian justru yang hadir melindungi kami. Bukan memukul kami, jelas Wartawati Suarni.

Para pendemo meminta agar tuntutan para Jurnalis Bantaeng untuk di sampaikan pada Kapaolri, Kapolda bahwa kami ini pencari berita, bukan kriminal, tanpa jurnalis mana ada kelengkapan dalam kinerja kepolisian.

Salah satu bunyi UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sangat jelas mengatakan bahwa polisi adalah pengayom dan pelindung bagi masayarakat.

STOP hentikan kriminalisasi dan pemukulan terhadap Wartawan, sebagai seorang jurnalis kami merasa tidak di hargai dalam bertugas, padahal kami adalah mitranya kepolisian, tegas Suarni wartawati Media Online Nasonal Spionase-news.com.

Di mimbar orasi, sang orator bersuara lantang kalau UU Pers No 40 tahun 1999 sepertinya “Mati Suri” dan dikesampingkan oleh oknum polisi, semoga pelaku kekerasan terhadap Jurnalis di berikan sanksi hukum oleh Kapolda Sulsel karena beliau adalah orang baik dan bijaksana, jelasnya.

Laporan : Agen 008 HI (Btg)

Editor : Agen 007 IJG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here