SPIONASE-NEWS.COM, – MAKASSAR. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Badan Legislatif Mahasiswa dan HMI Komisariat Hukum UMI yang tergabung dalam Aliansi 040 Hukum UMI menuntut penolakan Revisi RUU Pilkada di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (22/08/2024).
Aksi unjuk rasa 040 Hukum UMI ini untuk menuntut DPRD Prov. Sulawesi – Selatan mendengar keresahan masyarakat guna bisa disampaikan ke DPR-RI, Mahasiswa menilai dalam pembahasan Revisi RUU Pilkada yang diinisiasi oleh Badan Legislatif (BALEG) DPR untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Di dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 60 dan 70 tentang threshold Pilkada dan batas umur calon kepala daerah, Mahasiswa Hukum UMI menilai DPR ingin merevisi RUU Pilkada agar dapat melulus tancapkan langkah kaki Kaesang Pangarep di Pilkada 2024 demi mewujudkan kekuasaan dinasti keluarga Joko Widodo dalam pemerintahan.
“Hasil Revisi RUU Pilkada harus ditolak demi kesejahteraan pemerintahan dan juga negara, yang mana untuk menghindari kekuasaan dinasti politik” Ucap Muh. Adam Pamoso sebagai Presiden BEM Hukum UMI.
Mahasiswa HMI Komisariat Hukum UMI juga menilai kepemimpinan Joko Widodo itu kemudian berusaha umenginisiasi dan membiasakan sistem monarki di indonesia.
“Presiden kita yang tercinta itu tidak dapat mewujudkan sifat demokrasi karena saya menilai hasil Joko Widodo menggunakan kekuasannya untuk bersifat otoriter” Ucap Syarif sebagai Ketua Umum HMI Kom. Hukum UMI).
Ia juga menambahkan untuk meminta DPR agar menolak menyelesaikan pembahasan RUU Pilkada dan massa aksi juga meminta agar tak merevisi RUU Pilkada krn telah bersifat mengikat.
“Jelas putusan MK sifatnya mengikat sluruh pihak dalam trias politi, jikalau pun sampai kami dikhianati maka sama halnya bahwa ada dugaan pembangkangan terhadap kostitusi”. Ucap Fadlur Rohman Presiden BLM Hukum UMI.
Hasil itulah harapan Mahasiswa Hukum UMI agar Dewan Perwakilan Rakyat mendengar dan mengaminkan tuntutan rakyat demi terjaganya Undang-undang secara konstitusional
Selain itu, aksi unjuk rasa Mahasiswa Hukum UMI berlangsung sejak dari jam 13.00 – 18.00 Wita di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk tetap menuntut sampai didengarnya tuntutan mereka.
LAPORAN : Agen 009 PM