SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – KPU Toraja Utara mengadakan uji publik Rancangan Penataan Darah Pemilihan Anggota DPRD Toraja Utara Dalam pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung di Tangmentoe Rantepao Kabupaten Toraja Uatara, Kamis (15/12/2022).

Kegiatan Uji Publik dibuka langsung oleh Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom didampingi anggota Komisioner Divisi Tehnis Penyelenggara, Jan Heri Pakan, Divisi data, Semeon dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Roy serta Divisi Sosialisasi dan Parmas, Anshar Tangkesalu yang dihadiri Forkopimda dan tokoh masyarakat, tokoh Pemuda dan GMKI Toraja Utara serta tokoh agama dan budaya.

Uji publik ini pihak KPU Kabupaten akan menerima masukan, saran dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat, dan selanjutnya disampaikan pada KPU tingkat di atasnya dan terakhir ditetapkan oleh KPU RI.

Adapun dalam uji publik tersebut para peserta mendapatkan diskuisi bersama seluruh peserta uji publik yang dihadirkan oleh KPU Toraja Utara.

Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom menyampaikan, bahwa uji publik yang diselenggarakan ini adalah merupakan tanggapan dan masukan bagi seluruh undangan baik dari pemerintah masyarakat dan para tokoh yang hadir, Ucapnya.

Pada kesempatan, Komisioner KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan menuturkan, Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD KPUD Toraja Utara berikan 3 Opsi pembagian dapil yang juga diberikan kesempatan bagi peserta untuk memberikan tanggapan serta penjelasan terhadap opsi tersebut.

“7 prinsip dasar itu semua harus memperhatikan yakni kesetaraan nilai suara ,ketaatan pada sistim pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Integralitas wilayah berada dalam satu wilayah yang sama, Kohesivitas dan prinsip kesinambungan”, Jelasnya.

Lanjut Jan, Ada rumus yang digunakan dalam pembentukan satu dapil (Daerah Pemilihan) yang berkaitan langsung terhadap alokasi kursi setiap Dapil,” Tuturnya.

Berikut 3 opsi atau rancangan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam Pemilu 2024 :

Rancangan 1 :
Toraja Utara I meliputi : Kecamatan Rantepao, Tikala dan Tallunglipu. Toraja 2 meliputi : Kecamatan Sesean, Sa’dan, Balusu dan Bangkelekila. Toraja Utara 3 meliputi : Kecamatan Nanggala, Buntao, Tondon dan Rantebua. Toraja Utara 4 meliputi : Kecamatan Sanggalangi, Sopai, Dende Piongan Napo dan Kesu. Toraja Utara 5 meliputi : Kecamatan Rindingallo, Buntu Pepasan,Baruppu, Sesean Suloara, Kapala Pitu dan Awan Rantekarua.

Rancangan 2 :
Toraja Utara 1 meliputi : Kecamatan Rantepao, Tikala dan Tallunglipu, Toraja Utara 2 meliputi :Kecamatan Sesean, Sa’dan, Balusu, Bangkelekila dan Sesean Suloara. Toraja Utara 3 meliputi : Kecamatan Naggala, Buntao, Tondon dan Rantebua. Toraja Utara 4 meliputi : Kecamatan Sanggalangi, Sopai dan Kesu, Toraja Utara 5 meliputi : Kecamatan Rindingallo, Denmde Piuongan napo, Buntu Pepasan, Baruppu, Kapala Pitu dan Awan Rantekarua.

Rancangan 3 :
Toraja Utara 1 meliputi : Kecamatan Rantepao, Tikala dan Tallunglipu, Toraja Utara 2 meliputi : Kecamatan Sesean, Sa’dan, balusu, Bangkelekila dan Sesean Suloara. Toraja Utara 3 meliputi : Kecamatan Naggala, Buntao, Sanggalangi, Sopai, Kesu, Tondon dan Rantebua, Toraja Utara 4 meliputi : Kecamatan Rindingallo, Dende Piongan Napo, Buntu Pepasan, Baruppu dan Awan Rantekarua.

Laporan : Agen 027 Saldi Samara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here