SPIONASE-NEWS.COM,- KUTACANE ACEH – Sungguh ironis dan sangat disayangkan terkait banyaknya laporan dari Kepala Sekolah di Aceh Tenggara yang mengadukan masalahnya bahwa adanya Pungutan atau Penyetoran dana BOSKAB Triwulan 2 (kedua) tahun 2018 sebesar Rp.1.000.000,-/per Triwulan dan juga dana BOS-N sebesar Rp.2.500,-/per Siswanya dan uang blangko ijazah perlembarnya sebesar Rp.7000,-./persiswa.

Pungutan liar (PUNGLI) tersebut diduga atas arahan dari Kabid Dikmen melalui Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) yang berinisial ” SA “. Pungutan kepada Kepala Sekolah dan diserahkan langsung ke Kabid Dikmen SMP berinisial ” Hb”, dengan dalih yang tidak masuk akal yang diperuntukkan untuk membackup BPK apabila nantinya turun ke Aceh tenggara.

Pemerhati pendidikan di Agara menyayangkan hal ini benar-benar telah terjadi dugaan KKN yang berjamaah, dan tidak seharusnya pihak dari MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) melakukan pemotongan dan pengutipan (Pungutan) sehingga nantinya didalam penyelanggaraan pendidikan di sekolah akan terganggu, terkait hal tersebut juga agar nantinya pihak “Saber Pungli” yang baru disahkan agar segera menindak dan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut, Jelas pemerhati pendidikan di Agara yang tidak mau disebutkan namanya.

Salah satu LSM yang sangat getol melakukan pengawasan adalah LSM TOPAN RI, Aktivisnya Syamsul bahri yang langsung mengkonfirmasi dengan Kabid Dikmen SMP Kabupaten Aceh Tenggara terkait masalah tersebut, Kabid Dikmen SMP ” Hb” tidak mengakui dan berkilah serta terkesan menutupi masalah tersebut, sehubungan dengan pemotongan dana BOSKAB dan BOS-N, Ungkapnya.

Dan beberapa sekolah yang dijumpai oleh Media ini , di sekolah -sekolah mengakui adanya pemotongan tersebut dan langsung diserahkan kepada Kabid Dikmen SMP, menurut keterangan beberapa Kepala Sekolah yang tidak mau disebutkan namanya.

Laporan : TIM SP / Mti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here