SPIONASE-NEWS.COM,- BONE – Sesuai dengan atensi Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra, S.IK yang memerintahkan Polsek jajaran Polres Bone agar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan hukum dan penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah hukum masing-masing polsek.
Menindak lanjuti perintah tersebut,
Kanit Sabhara Polsek Amali Polres Bone Aiptu Suardin bersama Ka Spkt III Polsek Amali Polres Bone Aipda Ashar melaksanakan operasi yustisi di depan Mako Polsek Amali Polres Bone Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Selasa, (06/10/2020) pagi.
Kepada wartawan, Aiptu Suardin mengungkapkan bahwa memasuki minggu ketiga pelaksanaan operasi yustisi, warga masyarakat semakin patuh sehingga jumlah pelanggar pun berkurang.
“Alhamdulillah, di minggu ketiga pelaksanaan operasi yustisi jumlah pelanggar sudah berkurang meskipun masih ada yang membawa masker tapi tidak memakai masker dengan benar, maskernya di dagu “. Ungkap Aiptu Suardin
Ditemui awak media disela-sela tugas, Aipda Ashar mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut warga diberikan teguran lisan dan berharap kedepannya tidak ada lagi yang melanggar karena akan diberikan sanksi yang tegas diantaranya teguran tertulis, sanksi sosial hingga denda administratif. Ungkapnya
“Pada umumnya sudah taat protokol kesehatan, rata-rata sudah memakai masker. Terima kasih atas kerjasamanya, terima kasih masyarakat Amali”. Tutur Aipda Ashar
Dihubungi melalui sambungan sellulernya, Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd membenarkan kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan anggotanya.
“Sasaran kita terutama yang tidak memakai masker. Alhamdulillah pengamatan personil di lapangan saat pelaksanaan Operasi Yustisi, pada umumnya masyarakat Amali sudah taat protokol kesehatan, hampir semua pengendara yang melintas di depan Kantor Polsek Amali sudah menggunakan masker” terang H. Ansar
“Terima kasih masyarakat kecamatan Amali”. Tutup Kapolsek Amali Polres Bone
Laporan : Agen Firman Liking 686/Agen 030 A.Acy