SPIONASE-NEWS.COM,- WAJO – Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan tersebut.
Sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan Tempe yang akan diajukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wajo pada penyusunan tahun berikutnya.
Musrenbang Kecamatan tempe dilaksanakan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan Tempe kabupaten Wajo.
Olehnya itu pemerintah kecamatan Tempe Kabupaten Wajo melaksanakan giat musrembang tingkat kecamatan pada hari Rabu (10/2/2021) malam, bertempat di Hotel Sermani Sengkang
Dalam giat tersebut dihadiri oleh Bupati Wajo Drs. H. Amran Mahmud, S.Sos, M.Si, Wakil Bupati Wajo H.Amran, SE, Camat Tempe Supardi, SE, Kapolsek Tempe AKP Saifullah Syan, SH dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Wajo, Kamis (11/02/2021).
Kapolsek Tempe AKP Saifullah Syan, SH dalam keterangannya menjelaskan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan Tempe ini digelar sebagai bentuk menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan pada tahun berikutnya.
Sementara itu Camat Tempe juga menjelaskan bahwa Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25/2004 bahwa perencaaan pembangunan harus mengoptimalkan pendekatan partisipatif masyarakat, sehingga perencanaan yang disusun mencerminkan kondisi riil yang ada di masyarakat.
Diperkuat dengan alur penyusunan Musrenbang dalam peraturan Permendagri 86/2017, tentang pelaksanaan Musrenbang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab.Wajo di tingkat kecamatan, Ujarnya.
Selama kegiatan tersebut berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan dan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.
Laporan : Agen Firman Liking 686