SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Pemkab Toraja Utara untuk minimalisir tingkat kebocoran dan menghasilkan pajak daerah yang lebih optimal telah melakukan pemasangan alat Sistim pendeteksi sistim online kepada wajib pungut atau pelaku usaha.

Kabid Pendaftaran & Pendataan Bapemda Torut, Eta Y. Lande di ruang kerjanya (dok)

Pemasangan alat online dibagi menjadi 2 Program yakni program Terminal Monitor Device dan Transaksi Monitor Device (TMD) kelokasi usaha yang sudah terintegrasi dengan sistim sedangkan yang belum pemerintah daerah memasang piranti cash register mobile point of sales atau transaksi secara online.

Hal itu dikatakan Plt. Bapenda Toraja Utara Andarias Sesa didampingi Kabid pendaftaran dan pendataan Eta Y. Lande diruang kerjanya, mengatakan pemasangan alat ini dilakukan terhadap pajak daerah sebagai tindaklanjut yang sebelumya disampaikan oleh tim Korsupgah KPK RI

Malam ini laskar pajak Bapenda dengan didampingi Satpol PP turun melakukan pengawasan Hotel Cafe dan Rumah makan yang terpansangi alat perekam secara online, Ujarnya.

Menurut Ibu Eta, Dengan Adanya alat monitor tersebut para pelaku usaha terutama Hotel dan restourant yang sistim keuangannya yang sudah online akan lebih dimudahkan dalam perhitungan dan pembayaran pajak.

Pihak Bapenda mengharapkan alat yang diberikan kepada pengusaha atau Wajib pungut tidak boleh merusak dan memindahkan karena ini adalah barang milik negara yang harus dijaga, Ungkap Eta Y Lande.

Seraya menambahkan semua wajib pungut ini untuk kerjasama dengan Pemda untuk melaporkan pajaknya secara transparan untuk pembangunan, karena pajak yang dipungut untuk kita yang di gunakan untuk pembangunan Daerah ini,
Tegas Eta Y Lande.

Laporan : Agen Saldi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here