Spionase-News.com-Makassar-Untuk mencegah permasalahan anak yang terjadi antara sesama murid, SDN Kompleks Sambung Jawa mengembangkan sebuah model penanganan kasus berbasis anak yang disebut TEMAN.

“TEMAN ini kepanjangan dari Tim Edukasi dan Mediasi Anak dengan pendekatan partisipatif,” jelas Fahmawati, S.Pd, Kepsek SDN Kompleks Sambung Jawa, Makassar, Senin (30/4/2018).

Dikatakan, kegiatan TEMAN secara garis besar ada 2, yakni: pertama, Eduksi, berupa upaya-upaya pencegahan dalam bentuk kampanye, sosialisasi, diskusi dan bentuk-bentuk kegiatan lainnya. Kedua, Mediasi, berupa penanganan kasus-kasus tertentu, seperti bullying, pertengkaran, permusuhan, perkelahian tapi tanpa menyebabkan luka parah dan kematian dll.

Konsep ini, tambah Fahmawati, dikembangkan karena sekolahnya merupakan Sekolah Ramah Anak (SRA). Pemahaman tentang hak-hak anak sudah dilakukan secara internal kepada para guru SDN Kompleks Sambung Jawa, pada tanggal 21 April 2018 lalu oleh Rusdin Tompo dari LISAN, yang merupakan fasilitator di sekolah tersebut.

Rusdin Tompo menambahkan, pembentukan TEMAN merujuk pada Konvensi Hak Anak, UU Perlindungan Anak, dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Juga berpedoman pada Perda Provinsi Sulsel No. 4 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak dan Peraturan Walikota Makassar No. 2 Tahun 2017 tentang Kota Layak Anak.

“Semangat dari program ini adalah saling mengingatkan dan saling menghargai, sesuai nilai-nilai dan kearifan lokal sipakainga’, sipakatau dan sipakalabbiri’,” lanjut Fahmawati.

Karena itu, paparnya, motto TEMAN adalah “Teman itu Saudara”, dengan prinsip yang mesti dihayati oleh setiap anggota Tim, yakni “Dengarkan, Bicarakan, Selesaikan”.

Menurut Fahmawati, dirinya menyadari betul bahwa untuk menghadirkan sebuah Sekolah Ramah Anak butuh keterlibatan semua pihak, termasuk orangtua dan Komite Sekolah. Sehingga, dalam struktur TEMAN juga ada unsur Komite Sekolah dan Kepala Sekolah sebagai pembina. Penasihatnya adalah guru-guru, dengan satu orang guru sebagai penanggung jawab, yakni bu Nurlina, S.Pd.

Pada tataran pelaksana, TEMAN dipimpin oleh seorang Ketua, yang mengkoordinasikan 3 (tiga) Tim, yakni Tim Edukasi, Tim Mediasi, Tim Dokumentasi.

Supaya lebih terarah dan dapat berjalan sebagaimana mestinya, TEMAN akan memiliki Kode Etik dan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan masalah.

“Setiap masalah atau kasus yang ditangani oleh Tim Mediasi akan dilakukan di ruang khusus yang sementara ini sedang dibenahi. Biar mereka lebih nyaman,” jelas Fahmawati lagi.

Menurut Fahmawati, betapa membanggakan jika anak-anak bisa selesaikan masalah mereka sendiri tanpa intervensi orang dewasa termasuk guru. Kalaupun masalahnya tidak selesai, maka Tim Mediasi akan membuat kesimpulan dan rekomendasi untuk diputuskan bersama dengan Kepala Sekolah.

“Intinya, pendekatan mediasi tetap dikedepankan,” katanya mantap.

Saat ini, sudah ada 22 anak masuk dalam tim. Bahkan sudah terpilih pengurus inti sebagai cikal bakal untuk melengkapi struktur lainnya.
Ketua TEMAN adalah Aisyah Dwina Ahmad (Kelas VA), wakil ketua Azkiah Farhani (Kelas VA), dan sekretarisnya Giyarta Calya (Kelas IVA).

Penanggung jawab TEMAN, Nurlina, S.Pd berpesan agar anak-anak tidak boleh saling bombe-bombe atau bermusuhan, tidak baku lempar dan menjadikan nama orangtua sebagai bahan olok-olokan. Bahkan mereka diminta untuk jadi penengah yang bijak jika terjadi salah paham di antara temannya.

Fahmawati berharap, kehadiran TEMAN akan mendorong anak mengambil peran dan tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan pada lingkup mereka. Selain itu, melatih kepemimpinan anak sebagai mediator dalam penanganan kasus-kasus anak di lingkungan sekolah.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here