SPIONASE-NEWS.COM,- MAMUJU SULBAR – Oknum Pegawai Kejaksaan Tinggi Provinsi
Sulawesi Barat dianggap tidak beretika dan kejam ketika mengusir semua wartawan yang sejatinya di undang oleh pihak Kejati via Grup Whats Up Kejati Sulbar untuk meliput berita hasil penangkapan DPO dari Kalimantan, Kamis (1/10/2020).

Semua wartawan di usir pihak Kejati Sulbar dengan alasan tidak memiliki surat Rapid Test yang tidak pernah di umumkan sebelumnya di undangan yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulbar via grup Whats Up tersebut.

Para awak media dari sejumlah stasiun TV Swasta, Surat Kabar, maupun media online merasa sangat geram dan kecewa atas perlakuan pihak Kejati Sulbar yang mengusir mereka (wartawan) yang sudah menunggu sejak sejam di halaman kantor Kejati.

“Kami kecewa karena di undang untuk datang meliput melaui group, sesampai di Kejati kami malah di usir dengan alasan tidak memiliki hasil rapid test dan swab dan itu tidak pernah disampaikan sebelumnya,” Ujar Andi Saputra, wartawan media online TerbitTop.com

Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat Irham Azis.S.Ip bersama kabarsulbar.com, sangat menyayangkan apa yang dilakukan pihak Kejati terhadap awak media yang meliput di Kejati, Kita ini Mitra dan kita ada karena berita yang kami kejar.

Irham mengharap permintaan maaf secara terbuka dari Kepala Kajati Sulbar secepatnya disampaika agar permasalahan ini tidak terulang lagi, Ungkapnya.

“Kami harap ada klarifikasi dari Kajati Sulbar tetkait alasan mengusir para awak media yang meliput padahal mereka datang atas undangan pihak Kejati,” Pungkas Irham.

Laporan : Agen 101 Sulaeman

Editor : Agen 008 HI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here