Oleh : Fanny Sulistia Sulaiman. Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Halu Oleo (UHO ) Kendari

SPIONASE-NEWS.COM,- OPINI – Sering kali ketika berkumpul atau sekedar kongkow bersama teman-teman laki-laki saya mendengarkan pembicaraan yang menggugah diri mereka atau kaum mereka.

Yaitu, pembicaraan tentang sosok perempuan dan tubuh perempuan.Pembicaraan seputar itu terasa sangat menggugah selera kaum lelaki, bagaimana tidak mereka dengan luar biasanya bisa memfantasikan bentuk tubuh perempuan dalam fantasi-fantasi liarnya.

Saya risih ? Jelas saja saya merasa risih, sebab kaum lelaki dengan mudahnya bisa membayangkan bagaimana bentuk tubuh perempuan dan bagaimana rasanya ketika mereka bisa menyentuh tubuh perempuan itu.

Siapa yang patut disalahkan pada pola tingkah laku dan isi kepala kaum lelaki yang seperti itu ? Apakah kaum perempuan sendiri atau kah kaum laki-laki ?

Terkadang, kaum lelaki menggunakan “apologi-apologi” tentang bagaimana ini semua karena kesalahan kaum perempuan sendiri, yang membiarkan para lelaki bisa bebas menikmati tubuhnya baik secara fisik mau pun hanya sebatas fantasi liar para laki-laki.

Para lelaki biasa mengambil contoh konkrit, dari sisi pakaian yang dikenakan para perempuan. Karena pakaian yang digunakan para perempuan yang terlalu terbuka hingga membiarkan para lelaki berfantasi liar atasnya.

Ya, dan apologi-apaologi itu terus tertanam, tumbuh dan berkembang di kalangan para lelaki. Hingga pelecehan seksual menjadi hal yang biasa saja sebab para perempuan sendiri yang mengundang para lelaki untuk melakukannya, katanya.

Katanya pakaian perempuan yang terbuka dan tertutup menyebabkan lelaki bisa dengan mudahnya berfantasi akan tubuh laki-laki dan ketika pelecehan seksual itu terjadi karena kesalahan perempuan sendiri.

Padahal, kenyataannya berpakaian tertutup atau pun tidak kasus pelecehan seksual terutama di Indonesia terus saja terjadi.

Bahwa, pakaian seorang perempuan tidaklah menjadi alasan praktis untuk melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan.

Ada benarnya bahwa kaum laki-laki lah yang harus merubah pola berfikir dan caranya memandang seorang perempuan.

Bila para lelaki terus saja memandang perempuan sebagai alat pemuas nafsu seks semata, maka seperti apa pun para perempuan akan terus mengalami pelecehan-pelecehan seksual.Pun, dengan kaum perempuan.

Kaum perempuan juga harus bisa cerdas dan mengerti seperti apa dan bagaimana dirinya sendiri.

Agar mereka bisa melindungi dirinya dan kaumnya, bahkan bisa melakukan perlawanan-perlawanan atau pun kampanye-kampanye untuk menghentikan pelecehan seksual dan kekerasan seksual terhadap perempuan.

Pelecehan seksual dan kekerasan seksual sendiri dianggap sebagai hal yang memalukan bagi kaum perempuan di Indonesia.

Banyak kasus-kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia yang terabaikan, disebabkan karena kaum perempuan merasa malu untuk mengungkapkan apa yang terjadi pada dirinya, selain itu kaum perempuan yang menjadi korban juga turut disalahkan atas terjadinya pelecehan seksual dan kekerasan seksual tersebut.

Sudah saatnya, kaum perempuan Indonesia mendapatkan hak nya untuk dilindungi oleh Negara, sudah saatnya pula kaum perempuan Indonesia di cerdaskan dan di berikan ruang gerak untuk menyampaikan aspirasinya dan melindungi kaumnya.

Indonesia saat ini sedang berada dalam garis “Darurat Kekerasan Seksual”. Angka kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Indonesia masih terbilang tinggi.

Berdasarkan data Komnas Perempuan menunjukkan pada tahun 2014, tercatat 4.475 kasus kekerasan seksual pada kaum Hawa, tahun 2015 tercatat 6.499 kasus dan tahun 2016 telah terjadi 5.785 kasus.

Sedangkan data Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia—berdasarkan pemantauan pemberitaan media online selama periode Agustus – Oktober 2017 – menyebutkan sedikitnya ada 367 pemberitaan mengenai kekerasan seksual. Sebanyak 275 di antaranya terjadi di Indonesia.

Dari data tersebut, 73% atau paling besar terjadi di Pulau Jawa, diikuti Sumatera (13%), Papua (5%), Bali-NTB-NTT (4%), Sulawesi (3%) dan Kalimantan (2%). Nah yang cukup miris, kekerasan seksual paling besar terjadi di rumah yakni 37%.

Dari data tersebut disimpulkan bahwa tindakan kekerasan kerap dilakukan orang-orang terdekat korban. Sedangkan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah sekitar 11% dan 10% di hotel.

Dari data tersebut kita sudah sangat menarik benang merah bahwa perempuan Indonesia masih belum mendapatkan perlindungan HAM yang ketat pada dirinya.

Mereka masih menjadi objek lelucon kaum laki-laki dan pemerintah membiarkan hal itu terus terjadi.

Fakta berikutnya adalah kaum Perempuan masih merasa “malu” untuk melaporkan ke pihak-pihak yang berwajib tentang kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami oleh dirinya.

Hal ini menjadikan kekerasan seksual dan pelecehan seksual semakin sadis dan marak terjadi di Indonesia.

Langkah taktis dan upaya yang harus di ambil adalah kaum perempuan harus terus secara massif mengkampanyekan tentang perlindungan dirinya, kebebasan dirinya sebagai warga Negara dan keadilan untuk dirinya.

Pun, dengan pemerintah. Pemerintah harus melakukan dan mengambil tindakan tegas atas kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak.

Bila hal ini terus di biarkan terjadi, akan jadi apa negeri tercinta ini ? Sedang kaum perempuannya tak lagi di hargai.
Hal yang paling penting adalah bagaimana kaum perempuan sendiri bisa memahami bagaimana pentingnya melindungi dirinya sendiri dan juga bagaimana kaum perempuan bisa mendapatkan peran penting dalam aktivitas social.

Laporan : 054 Mansyar M (Opini)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here