SPIONASE-NEWS.COM,- MAKALE – Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja Dr. Ir. Semuel Tande Bura, MM melantik dan mengambil sumpah janji 35 orang Anggota Badan Permusyawatan (BPL) periode 2020-2026 dari 5 Lembang di Kabupaten Tana Toraja.
Berdasarkan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 311/VIII/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) dalam Kabupaten Tana Toraja Periode 2020-2026.
Dalam rangka efektifitas dan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Lembang diperlukan adanya Lembaga berupa BPL untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat lembang. Pelantikan anggota BPL di gelar di halaman rumah jabatan Bupati Tana Toraja, Kamis (13/08/2020).
Dari 35 orang yang dilantik berada di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Sangalla, Kecamatan Sangalla’ Utara dan Kecamatan Rantetayo. Kecamatan Sangalla sebanyak 12 orang yaitu Lembang Kaero 7 orang dan Lembang Bulian Massa’bu 5 orang.
Selanjutnya BPL Kecamatan Sangalla’ Utara yang dilantik sebanyak 14 orang yaitu Lembang Leatung Mataallo dan Lembang Saluallo masing-masing 7 orang. Sedangkan BPL Kecamatan Rantetayo di Lembang Madandan sebanyak 9 orang.
Dalam sambutannya, Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura meminta 35 anggota BPL yang dilantik agar senantiasa menghayati sumpah dan janji yang telah diucapkan. Anggota BPL harus memberi pelayanan yang baik bagi masyarakat di lembang masing-masing.
“Para anggota BPL yang baru saja dilantik harus senantiasa mencermati regulasi atau aturan agar dalam bekerja senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Beliau juga berpesan agar dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPL, harus senantiasa membangun koordinasi, komunikasi, kerjasama dan melakukan musyawarah yang baik dengan Kepala Lembang, Lembaga-lembaga terkait yang ada dalam lembang, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Kepala OPD ditingkat Kabupaten.
Laporan : Agen 027 Saldi