SPIONASE-NEWS.COM,- WAJO – Polsek Penrang
Hari Rabu, 18 Nopember 2020 Pukul 16.00 Wita di tempat Lawara Desa Raddae kecamatan Penrang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Penrang Aiptu Agus Supriyanto melakukan penangkapan terhadap Lel. Rusli umur 24 tahun alamat Amarang Kec. Amarang Kabupaten Pangkep, Minggu (22/11/2020).

Merajalelanya kasus Pencurian motor dengan kekerasan, mengakibatkan Pihak Kepolisian mengambil langkah tegas di daerahnya untuk tetap tegas dan berani untuk mengejar dan menangkap para bandit-bandit curanmor tersebut dan diseret ke meja hijau.

Untuk DPO Kasus Curanmor dan Curas TKP di wilayah hukum Polres Pangkep kemudian diamankan di Mapolsek Penrang, pada Pukul 18.15 Wita dan telah dijemput oleh Tim Buser Polres Pangkep untuk dibawa ke Polres Pangkep dalam rangka penyidikan selanjutnya.

Laporan : Agen Firman Liking 686

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here