

SPIONASE-NEWS.COM,- LUWU UTARA – Ketua DPRD Luwu Utara, Muh. Husain, menegaskan pihaknya terus mengawal persoalan proyek cetak sawah di Kecamatan Malangke Barat yang diduga bermasalah dan hingga kini belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menurut Husain, DPRD Luwu Utara telah melakukan investigasi lapangan dan mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP).
“Semua persoalan yang muncul sudah kami identifikasi dan investigasi. Ada beberapa temuan serius yang nantinya akan kami sampaikan secara resmi dalam RDP bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas TPHP Provinsi, kontraktor pelaksana, hingga pihak terkait lainnya,” kata Husain saat dikonfirmasi di Masamba, Kamis (18/06/2026).
Salah satu temuan yang menjadi perhatian DPRD adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen berita acara pekerjaan. Dugaan tersebut muncul setelah sejumlah warga mengaku tidak pernah menandatangani dokumen yang menyatakan pekerjaan telah selesai.
Selain itu, DPRD menemukan sebagian lahan yang dinyatakan selesai dikerjakan justru tidak berfungsi sebagai sawah. Dari hasil peninjauan di Desa Wara, sekitar 260 hektare dari total 600 hektare lahan program dinilai layak tanam, sementara sisanya belum memenuhi syarat.
Husain mengatakan penyuluh pertanian sebelumnya telah mengingatkan agar lahan yang belum siap tidak diterima. Namun, di lapangan muncul laporan bahwa sebagian pekerjaan tetap dianggap selesai meski kondisi lahan belum sesuai dengan ketentuan.
DPRD juga menerima informasi bahwa sejumlah kontraktor menjanjikan penyelesaian kekurangan pekerjaan pada tahap berikutnya. Namun hingga saat ini masyarakat masih menunggu kepastian realisasi janji tersebut.
Meski demikian, DPRD Luwu Utara tetap mendukung program cetak sawah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan. Namun, pelaksanaannya dinilai perlu dievaluasi agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Husain menegaskan seluruh temuan lapangan akan dibawa ke tingkat provinsi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diusulkan DPRD Luwu Utara. “Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada keluhan masyarakat. Yang dibutuhkan warga sekarang adalah solusi,” tegasnya.
Laporan : Agen 024 Arie Laupa






















