SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Polemik Usaha Ternak Ikan Lele di Kompleks BTN Tabaria yang mengeluarkan Bau Busuk di tengah-tengah masyarakat kini mendapatkan tanggapan dari Komisi C DPRD Kota Makassar. Kamis (19/10/2023).

Dari hasil pantauan media ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar H Sangkala Saddiko merespon keluhan warga terkait dengan Bau busuk yang menyengat di peternakan ikan lele milik Pengusha bernama bang Sinaga.
Sebab dari hasil kunjungan Ketua Komisi C bersama Rombongan mendapatkan sejumlah kejanggalan yang tak lengkap dari usaha Ternak Ikan Lele sehingga bisa menimbulkan Bau busuk.
Rupanya pertama usaha dari ternak Ikan Lele tersebut tak memiliki septic tank untuk penampungan air limbah ikan lelenya, jadi air bekas dari dalam ternak keluar langsung ke got tempat warga lewat dan beraktifitas sehari-harinya.
Kedua usaha dari ternak ikan lele itu pula memakai pakan mentah seperti usus ikan, ayam dan yang berupa makanan bentuk daging yang mengeluarkan bau busuk, ketika selesai memberikan makan untuk ikan ternak lelenya.

Dan kesalahan yang ketiga usaha ternak ikan lele ini yang sudah beroperasi selama 10 tahun, namun tak mengangtongi izin usaha sama sekali, begitu usaha ternak ikan lelenya mendapatkan protes dari warga BTN Tabaria kelurahan Manuruki Kecamatam Tamalate Kota Makassar barulah pihak peternak ikam lele yaitu pak Sinaga membuat izin peternakan ikan lelenya melalui aplikasi OSS yang tanpa melalui surat pengantar RT/RW di wilayah temapt usahanya.
Belum lagi kegiatan industri peternakan ikan lele ini bukan skala rumahan namun skala industri karna melihat dari pantauan media ini dari kedua tempat ternak ikan lele tersebut berjumlah banyak karna memiliki10 kolam tempat penampungan ikan lele.
Dari hasil wawancara denagn Ketua Komisi C H Sangkala Saddiko memaparkan di hadapan awak media, “Dirinya turun langsung bersama rombongan karena adanya keluhan masyarakat bau tak sedap atau busuk ini yang di tercium dari peternakan Ikan Lele ini, kami respon cepat karena ada laporan dn kami baca di media online karena ini menyangkut aspirasi masyarakat, makanya kami langsung turun meninjau tempat ini, akunya
Wakil rakyat pertanyakan keinginan warga BTN Tabaria agar ternak ikan lele ini di tutup, “H.Sangkala Saddiko menjawab, tetap kami respon terkait keinginan warga, itupun apabila tidak ada jalan buat solusi bau busuk tersebut, jawab sangkala saddiko di hadapan awak media”
Dipertanyakan kembali tentang perwali yang di langgar oleh pengusaha ternak ikan lele tersebut, “kembali Sangkala Saddiko menjawab Perwali itu kan murni perda yang telah di buat oleh Pemerintah kota Makassar bersama kami di DPRD Kota Makassar, maka jika ada yang di langgar oleh pihak peternak ikan lele ini maka harus di bersihkan dan di hentikan usahanya yang berada di tengah-tengah masyarakat ini, dan jika ingin melakukan aktifitas seperti ini, harusnya pengusaha peternak seperti ini mencari tempat seperti tempat pergudangan yang ada di kawasan KIMA, ucapnya sembari pamitan untuk Rapat Paripurna di kantor DPRD Kota Makassar
Sementara itu pihak perwakilan masyarakat Kompleks BTN Tabaria Kelurahan Manuruki Kecamatan Tamalate Kota Makassar sangat senang dengan sidaknya anggota DPRD sebagai wakil rakyat, yang di lakukan oleh pihak Komisi C DPRD Kota Makassar, dan mereka berharap apa yang di harapkan oleh pihak masyarakat disini dapat terlaksana yaitu menutup usaha ternak Ikan Lele tersebut karena telah lama menganggu dengan bau busuk yang mengganggu kami disinii, dan jika ingin berusaha ternak ikan lele segera mencari lokasi yang jauh dari pemukiman warga, pintanya.
Laporan : Agen 086 Haris Dg.Rate/ Agen 085 H.Udin Dg.Nai






















