Pak Agus saat membuat gula merah untuk dijual, dipakai dalam bertahan membeli kebutuhan hidup sehari-hari

SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Di tengah gencarnya program pemberdayaan UMKM, ironi justru menampar mata. Seorang perajin gula merah dari nira lontar, Bapak Agus, warga Lingkungan Bungkeke, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, masih bertahan memproduksi gula secara tradisionil di tempat yang jauh dari kata “layak”.

Pantauan media, Selasa 23/06/2026 pukul 09.23 WITA, dapur produksi gula milik Pak Agus hanya berupa gubuk reot dari bambu dan atap Lontar yang sudah bolong-bolong. Tiang penyangga lapuk, dinding anyaman bambu retak, dan asap hitam dari tungku menghitamkan seluruh bagian dalam. Tidak ada ventilasi, tidak ada lantai semen, apalagi standar higiene pangan. Jika hujan, air langsung menetes ke tungku dan bahan baku. Jum’at (26/06/2026)

“Ini sangat memprihatinkan. Beliau produksi gula merah untuk menghidupi keluarga, tapi tempat kerjanya sendiri mengancam keselamatan. Atap bisa runtuh kapan saja, lantai tanah bercampur abu, sanitasi nol. Ini bukan dapur produksi, ini gubuk darurat yang dipaksa jadi sumber nafkah,” ujar pelapor  Muh Darwis Dg Situju

Ironisnya, Kelurahan Bontoa adalah pusat pemerintahan kecamatan. Jaraknya tidak jauh dari kantor lurah dengan tempat produksi gula merah pak agus. Tapi seorang warga yang masih produktif dan menopang ekonomi keluarga lewat UMKM tradisional justru dibiarkan bekerja dalam kondisi seperti ini selama bertahun-tahun.

Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto.  Pak Agus jelas masuk kategori pekerja rentan dan UMKM mikro. Mana program bantuan bedah dapur produksi? Mana pelatihan hygiene pangan? Atau Dinsos hanya hadir saat bagi-bansos pilkada?

Lurah Bontoa dan Camat Binamu: Data warga miskin dan UMKM binaan ada di meja Bapak/Ibu. Masa gubuk produksi gula merah Pak Agus tidak masuk radar pendataan? Ini tugas pokok pembinaan wilayah. Pemerintah Kabupaten Jeneponto: Janji “Jeneponto Maju” jangan cuma untuk infrastruktur kota. Perajin tradisional seperti Pak Agus ini yang menjaga kearifan lokal gula lontar Jeneponto agar tidak punah. Lindungi mereka!

Gula merah lontar Pak Agus dijual ke pasar, dikonsumsi anak-anak kita. Tapi yang memasaknya bekerja di bawah atap bocor dan tiang lapuk. Jika atap itu ambruk saat Pak Agus lagi mengaduk nira, siapa yang bertanggung jawab? Jangan tunggu ada korban dulu baru Dinas bergerak.

Dapur produksi gula merah Pak Agus yang sudah tak layak sangat membutuhkan bantuan sarana dan pelatihan PIRT. Karena UMKM naik kelas apabila dimulai dari tempat kerja yang layak.

Gubuk reot pembuatan Gula merah pak Agus

Ketua LMR-RI Komda Jeneponto Dg.Jale Brontak membeberkan informasi tentang bantuan UMKM dan pengusaha kecil, dimana bantuan tersebut menurutnya adalah telah tersalurkan sejak tahun 2025 oleh bapak Gubernur Sulsel, termasuk Kabupaten Jeneponto, Ungkapnya.

Untuk diketaui bahwa Pemerintah Kabupaten Jeneponto tidak merilis satu pos anggaran tunggal khusus untuk UMKM, melainkan menyalurkannya melalui program terpadu. Bantuan ini mencakup penyaluran modal usaha, pelatihan, serta pembagian peralatan produktif yang dikucurkan melalui APBD Kabupaten, Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel, dan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).

Secara lebih rinci, berikut adalah realisasi dan bentuk dukungan anggaran untuk pelaku usaha di Jeneponto :

1. Dukungan Keuangan & Bantuan Peralatan (APBD 2025 – 2026).

Bantuan Keuangan Provinsi: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengucurkan bantuan keuangan sebesar Rp13,5 miliar untuk APBD Jeneponto, dengan fokus alokasi penguatan sektor UMKM dan perbaikan infrastruktur penunjang.

Bantuan Peralatan Produktif: Melalui Dinas Koperasi dan UKM, Pemkab Jeneponto menggelar roadshow penyaluran bantuan peralatan usaha seperti mesin jahit, pertukangan, perbengkelan, dan las untuk memperkuat kemandirian pelaku usaha.

Bantuan Modal Usaha: Melalui Dinas Sosial, pemda menyalurkan bantuan modal usaha tunai yang menyasar puluhan penerima manfaat di seluruh kecamatan dan ditargetkan berlanjut hingga tahun anggaran 2026.

2. Program Pembinaan & CSR

Bantuan Kemiskinan Ekstrem: Melalui program “Jeneponto Bahagia”, Pemkab Jeneponto secara khusus memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro/warung dari kelompok miskin ekstrem untuk menjaga perputaran ekonomi lokal.

Program TJSL BUMN: Pelaku usaha di Jeneponto juga mendapatkan dukungan pelatihan dan modal bergulir (seperti dari PLN UPK Punagaya senilai Rp50 juta) untuk mengolah komoditas lokal seperti rumput laut menjadi produk bernilai ekonomis tinggi.

3. Pemutakhiran Data UKM 2026

Agar penyaluran bantuan di tahun 2026 tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Jeneponto melakukan verifikasi dan pemutakhiran data UKM secara menyeluruh. Langkah ini memastikan program pemerintah daerah benar-benar menjangkau pelaku usaha yang paling membutuhkan.

Koperasi dan UKM di pendataan tahun 2026-2027 ini Bapak Agus sudah masuk dalam data penerima manfaat dan bantuan modal usaha Gula merah dari nira lontar, jelas sumber tersebut.

Laporan : Agen 093 Nasir/Agen 092 Dg.Jale

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here