Barang Bukti Parang yang digunakan Pelaku
Tim Resmob Polres Luwu Utara bersama Tersangka

SPIONASE-NEWS.COM,- MASAMBA LUTRA – Tim Resmob Polres Luwu Utara bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang petugas portal RSUD Andi Djemma Masamba. Pelaku berinisial DR (29) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin Dantim Resmob, AIPDA Syarifuddin, bersama anggotanya saat sedang tertidur di rumah tetangganya di kawasan Inkor, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Selasa (30/06/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang kami peroleh di lapangan, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar AIPDA Syarifuddin.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut bermula saat pelaku dan korban, MS (23), bersama-sama memperbaiki portal keluar-masuk RSUD Andi Djemma yang mengalami kerusakan.

Dalam proses perbaikan, korban diduga menekan tombol portal sehingga portal tersebut jatuh dan mengenai wajah pelaku hingga mengakibatkan luka. Saat menahan rasa sakit sambil meraba wajahnya, pelaku mengaku melihat korban tertawa. Peristiwa itu kemudian memicu rasa tersinggung, marah, dan dendam terhadap korban.

Meski demikian, usai kejadian keduanya masih sempat berboncengan sepeda motor mencari plester untuk mengobati luka pelaku. Korban bahkan disebut turut menemani pelaku menggadaikan sepeda motornya.

Namun, rasa kesal yang dipendam pelaku tidak kunjung reda. Pada Senin malam (29/6/2026) sekitar pukul 21.30 WITA, DR mendatangi korban yang sedang bertugas menjaga portal RSUD Andi Djemma.

Setelah bertemu korban, pelaku diduga mencabut parang yang telah dibawanya dari rumah, kemudian mengayunkannya sebanyak tiga kali ke arah tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka dan luka sayatan pada bagian punggung, lalu segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Andi Djemma untuk mendapatkan penanganan medis.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara.

Berbekal laporan masyarakat serta hasil penyelidikan di lapangan, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Apa pun bentuk permasalahannya, serahkan kepada aparat penegak hukum. Saat ini pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah AIPDA Syarifuddin.

Saat ini, DR telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.

Peristiwa pemarangan tersebut sempat direkam oleh warga dan videonya beredar luas di media sosial, sehingga menjadi perhatian masyarakat. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh motif dan rangkaian peristiwa tersebut.

Laporan : Agen 024 Arie Laupa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here