Spionase-News.com–-Gowa– Pengelolaan lahan parkir yang berada di RSUD Syekh Yusuf di Jalan Dr.Wahidin Sudiro husodo No.48 Kabupaten Gowa kini makin tidak jelas rimbanya.
Pasalnya lahan parkir yang di tangani oleh pihak ke-3 kini simpan siur dan menuai kritikan pedas oleh LSM Somasi.
Seperti berita sebelumnya, bahwa Ketua LSM Somasi Sulawesi Selatan Muh.ramli menyoroti distribusi/ pungutan parkiran yang ada di Rs.Syekh Yusuf Kab.Gowa.

Diketahui parkiran yang di kelolah oleh pihak kedua secara pribadi yang tidak memiliki perusahaan di duga ilegal atau pungli karena disinyalir tak memiliki dasar untuk memungut distribusi ataupun kontrak kerja antara Dinas perhubungan ataupun rumah sakit,” Kata Ramli di Warkop pojok Minggu (13/5/2018) kemarin.
Menanggapi komentar LSM Somasi di Media online, Kadis Perhubungan A.Kadir Kab.Gowa angkat bicara, melalui telfon selulernya kepada awak media bahwa terkait parkir yang ada di RSUD Syekh yusuf kami mendapat surat dari Bupati dan disposisi ke Wabup mengenai lahan parkir yang di kelola oleh pihak ke 3.
Menurutnya, lahan parkir sejak dari dulu ini di hearing oleh DPRD Gowa dan saya usulkan di Komisi III agar kami di undang oleh DPR untuk dipertemukan oleh Direktur RS, dan pengelolah parkir itu sendiri,” kata Kadir.
Ia menjelaskan dulu parkir kendaraan hanya parkir di tepi jalan saja tapi karena memacetkan maka parkiran di pindahkan di dalam lahan RS. Syehk Yusuf itupun lahan Pemerintah Daerah
Namun entah ide atau aspirasi siapa dan bagaimana kami dari Dishub tidak mengetahui kenapa bisa ada parkir elekronik yang di dalam RS Syekh Yusuf.
Dilain sisi ia menambahkan, pemerintah punya Perda tentang lahan parkir, siapapun yang mengelolah dia harus tunduk dan patuh Perda No 12 Tahun 2012 tentang pajak parkir.
Cuma dalam pelaksanaan pajak parkir itu seharusnya dilakukan oleh pihak ke 3 dengan tempat bukan milik pemerintah tapi milik pribadi seperti Mol di Makassar, pajak kantornya 30 % itu masuk di pajak daerah. Beda di RS Syekh Yusuf di kelolah pihak ke-3 masuk di PAD 30 % sementara 70% tidak tau kemana rimbanya,” Pungkas Kadir.
Sementara Humas RS Syekh Yusuf H.Taslim di ruang kerjanya menanggapi hal tersebut, Ia menjelaskan bahwa pengelolaan lahan parkir elektronik itu di ambil alih oleh Dinas Perhubungan Gowa. Sejak berdiri parkir di dalam area Rumah Sakit ini kami tidak mengetahui 30% itu kemana dan 70 % itu kemana. Setahu saya yang ambil alih parkir itu Dinas perhubungan,” Tegas taslim.
Laporan : Team
Agen. : 008

























