
SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao menggelar Musyawarah pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Aula Kelurahan Penanian, Kab. Toraja Utara, Senin (26/05/2025).
Pemilihan pengurus melalui musyawarah dan mufakat, dan akhirnya Edy Kendek terpilih sebagai Ketua, sedangkan Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Citra Pong Pangala, Wakil Ketua Bidang Usaha Batara Kondong Allo, Sekretaris Russel Patulak,S.T.P dan Bendahara Yohana Lebang.

Sedangkan untuk Ketua Pengawas Emon Tumale (Lurah Penanian), Anggota Pengawas Fredy Bato Arung, SE dan Drs. Yoel Rombe Datubakka.
Sebelum pembentukan Koperasi Merah Putih ini, diawali penjelasan oleh Lurah Penanian, Emon Tumale didampingi, Staf Kecamatan Rantepao menyampaikan maksud dan tujuan serta manfaat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan.
Petunjuk pelaksanaan ini dimaksudkan sebagai pedoman yang jelas, Sistematis dan komprehensif bagi kementerian lembaga pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat serta pemangku kepentingan mengenai proses bisnis dan mekanisme pembentukan koperasi desa /Kelurahan, bagi Koperasi Merah Putih.
” Tujuan untuk mengoptimalkan dan mengakselerasi pembentukan koperasi desa/Kelurahan merah putih agar tercapai efektivitas dalam percepatan proses pembentukan koperasi desa/kelurahan Koperasi merah putih,” Jelasnya.
Kata Emon, Adapun manfaat pembentukan pembentukan. Koperasi Desa/Kelurahan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa ,menciptakan lapangan kerja dan memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi.
“Modernisasi manajemen sistim perkoperasian, menekan harga ditingkat konsumen dan meningkatkan harga ditingkat petani hingga nilai tukar petani atau kesejahteraan petani naik serta menekan pergerakan tengkulak, menekan tingkat kemiskinan ekstrem dan menekan inflasi serta memperpendek rantai pasok, meningkatkan inklusi keuangan,” Jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Penanian, Edi Kendek B Suma menuturkan, baw Koperasi di kelurahan Penanian sudah terbentuk mulai dari kepengurusan hingga pengawas.
Dan hasil dari pertemuan pembentukan Koperasi Merah Putih di kelurahan Penanian telah disepakati jumlah simpanan pokok Rp 200.000 dan simpanan wajib Rp 10.000 per anggota.
” Kami pengurus akan segera mengurus legalitasnya sebagai dasar dalam pelaksanaan operasional organisasi dan sejumlah kegiatan unit usaha dibawah naungan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Penanian,” Tutup Edy Kendek.
Laporan : Agen 027 Saldi Samara

























