SPIONASE-NEWS.COM,- BARRU – Dalam rangka kunjungan sekaligus pengenalan Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru, Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) hadiri undangan tersebut.

Meski undangan terbilang lambat dikarenakan undangan dikirim satu hari sebelum kegiatan, Gappembar tetap indahkan undangan KPUD Barru dengan satu dan lain hal.
Hal ini tersampaikan oleh ketua bidang pengembangan penelitian partisipasi dan pembangunan daerah (PPPPD) Dewan Pimpinan Pusat Gappembar, menurutnya karena alasan pemakluman dan kegiatan ini penting bagi representatif Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru.
“Salah satu pilar demokrasi adalah keterwakilan, karenanya kegiatan ini sangat penting untuk dihadiri bukan berarti KPUD Barru tidak menjadikan ini sebagai bahan evaluasi, memang hal ini teknis namun praktis untuk dipikirkan bahwa mengundang sekelompok orang itu butuh partisipasi, estimasi dan lain sebagainya tidak bisa hanya karena otoritas lalu ada kesewenangan administratif, kami di internal Gappembar ketika ada komisariat yang tidak tertib administrasi kami tegur karena itu tidak boleh dibiasakan dalam membangun generasi terutama era sekarang butuh kedisiplinan dan profesional dalam bekerja” tegasnya.
Terpisah, dalam kegiatan itu turut dihadiri devisi hukum dan devisi sosialisasi partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia sebagai pembicara dalam kegiatan itu.

Lilis Suryani kordinator Divisi Koordinator Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPUD Barru, lebih banyak berbicara Rumah Pintar Pemilu sebagai salah satu sarana untuk pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilih yang notabene bukan hanya sekedar pemilu dan pilkada, tapi lebih pada bagaimana memahami demokrasi yang sesungguhnya (kedaulatan ditangan rakyat).
Lebih lanjut, Rijal mewakili Gappembar memberi saran dan masukan terkait regulasi dan program yang seharusnya KPU adakan sebagai sarana Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemasyarakatan atau semacam komunitas peduli demokrasi dalam menjemput program tersebut.
” Terkait regulasi yang menurut kami itu ada perlakuan yang berbeda sementara subtansi dari pemilihan itu sama baik Pilkada maupun Pemilu semua harusnya sama tidak boleh ada perlakuan hukum yang berbeda karena akan menyalahi prinsip dan juga terkait program, KPUD Barru mesti mengejawantahkan praktik kontrak politik ditengah masyarakat jadi harus dibuka ruang itu, agar ada politik idea dari calon pemimpin yang dikontrakkan ditengah masyarakat sebelum bertarung,” Imbuhnya.
Sementara Muhammad Natsir azikin dari Devisi hukum KPUD Barru berbicara tentang regulasi tentang pilkada dan pemilu, juga menanggapi saran dan masukan dari Gappembar.
“Sebenarnya kami dibatasi oleh kewenangan atas perintah perundangan-undangan, sehingga hal demikian hanya bisa menjadi bahan diskusi maupun penelitian, sementara terkait program soal anggaran tahun ini dari APBN banyak dari anggaran ditarik dikarenakan suatu hal sementara untuk APBD sendiri diluar daripada usulan yang bersifat tahapan itu terbatas belum lagi intruksi pusat itu akan berimplikasi pada independensi KPUD,” Natsir Azikin menjawab saran dan masukan dari Gappembar.
Di sela sesi diskusi, Kabid PPPPD Gappembar mewakili Ketum DPP Gappembar Rafiuddin Abdullah memohon maaf atas ketidakhadirannya pada pertemuan ini, karena suatu hal penting yaitu mengawal aspirasi (kebijakan nasional) yakni kenaikan BBM di DPR-RI setelah langkah-langkah demokratis lainnya telah ditempuh baik di Barru maupun di Makassar.
Laporan : Agen 079 RJ

























