SPIONASE-NEWS.COM,- BONE – Dugaan Kasus Asal Kerja Proyek Pembangunan Jembatan beton di dusun Pationgi Desa Cinennung Kecamatan Cina Kabupaten Bone yang sempat viral dan di beritakan media ini beberapa waktu lalu, akhirnya berlanjut ke Kejaksaan negeri Bone, Senin (20/4/2020).

Kades Cinennung Samsir Daud akhirnya mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Bone dan harus hadir pagi tadi, Jam. 10.00 sesuai bunyi Surat berkop Kejari Bone nomor : B-27/P4.14.4/Fd.1/04/2020 yang di tanda tangani Kasi Pidsus Andi Kurnia, SH.MH.
Dalam surat tersebut Kades Cinennung Samsir Daud akan diperiksa atas pembangunan jembatan beton asal kerja dan diduga terjadi Markup dimana jembatan beton itu berada di dusun Pationgi Desa Cinennung yang menelan anggaran pembangunannya sebanyak Rp. 198.974.200,- dari penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2018, jelas seseorang yang namanya tidak mau ditulis.
Menurut salah seorang Aktivis Anti Korupsi dari LMR-RI Bambang H. Munarso, SH, yang juga merupakan seorang Pengacara mengatakan bahwa memang saat ini seyogyanyalah aparat hukum seperti Kejaksaan untuk Fokus memeriksa segala pemakaian Anggaran Dana Desa yang di duga disalah gunakan oleh beberapa oknum Kepala Desa yang tidak bertanggung jawab, Jelas Bambang H. Munarso, SH
Lanjut Bambang, Apalagi saat ini di tahun 2020 Anggaran Dana Desa telah di naikkan jumlahnya, yang sekarang sebanyak Rp. 960.059.000,-/Tahun, padahal tahun kemarin 2019 sejumlah Rp. 933.022.000,- dengan penambahan sekitar Rp. 27.037.000,- perdesa dan untuk anggaran tahun 2020 ini sudah di cairkan sejak bulan Januari 2020 dan di fokuskan untuk pencegahan Covid-19, dan Dana Desa tahun 2020 saat ini pencairannya dilakukan bertahap langsung ke rekening desa yang bersangkutan dan tanpa melalui rekening Kabupaten lagi, jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani di salah satu Media Nasional.
Sejak berita ini dinaikkan, belum ada konfirmasi langsung dari pihak Kejaksaan negeri Bone tentang hasil pemeriksaan Kades Cinennung Samsir Daud, dan menurut informasi akan di periksa anggaran dana desa yang dimulai dari tahun 2017-2020, juga termasuk akan di periksa kepala desa lainnya di Kabupaten Bone yang banyak menyalahgunakan APBDesa untuk kepentingan pribadinya.
Laporan : Agen Firman
Editor : Agen 007 IJG






















