SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – KPU Toraja Utara gelar rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye dalam pilkada serentak tahun 2024.

Kegiatan Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan didampingi Anggota Komisioner lainya, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Harsal Lahiya, Divisi Tehnis Penyelenggara Pemilu, Semuel Rianto Tappi. Jum’at (20/09/2024).

Dihadiri Bawaslu Toraja Utara, Kasat Intel Polres Toraja Utara, TNI Pengurus dan LO Paslon Bupati dan wakil Bupati serta pengurus Partai Politik.

Adapun para peserta yang hadir mendapatkan materi dan sesi tanya jawab yang dibawakan narasumber dari Ketua Bawaslu Toraja Utara, Kasat Intel Polres Toraja Utara dan Anggota KPU Toraja Utara.

Ketua KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan dalam sambutannya mengatakan Pelaksanaan Kampanye akan di mulai pada tanggal 25 September – 23 Nopember 2024 dan kepada pengurus partai dan LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana kampanye.

“Semua LO untuk memperhatikan dana kampanye pasangan calonnya. Karena Pelaksanaan Kampanye tidak lama lagi, maka diharapkan untuk membuat pelaporan dana Kampanye. ” Harapnya.

Lanjut Jan Hery Pakan mengimbau Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan partai poltik dan media bagiamana pesta demokrasi ini kita jaga bersama dan jadikan pilkada damai, Ucapnya.

Sementara Anggota KPU Toraja Utara Divisi Tehnis Penyelenggara Pemilu, Semuel Rianto Tappi dalam materinya menyampaikan Dasar Hukum tentang kegiatan kampanye peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di danai dan menjadi tanggungjawab pasangan calon untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel dan transparan, wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.

Laporan : Agen 027 Saldi Samara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here