SPIONASE-NEWS.COM,- LUWU TIMUR — Pembatalan sepak bola putri dan futsal putri pada PORPROV XVIII Sulawesi Selatan 2026 menuai perhatian. Kebijakan ini bukan sekadar menghilangkan nomor pertandingan, tetapi menyangkut kepastian pembinaan dan kesempatan bertanding atlet perempuan.

Pada 1 September 2026, dalam penetapan venue PORPROV di Bone dan Wajo, panitia menyatakan sepak bola wanita dan futsal putri tidak dipertandingkan.

Keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan karena sejumlah daerah telah mempersiapkan atlet untuk tampil di PORPROV, termasuk tim yang telah menjalani latihan sejak beberapa bulan sebelumnya.

Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara sekaligus Ketua PSSI Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, meminta alasan pembatalan disampaikan secara terbuka.

“Kalau nomor pertandingan sudah dibatalkan, harus jelas apa dasar dan pertimbangan keputusannya. Atlet sudah berlatih, sehingga mereka berhak mendapatkan penjelasan,” kata Karemuddin, Selasa (22/09/2026).

Menurutnya, jika pembatalan berkaitan dengan venue, anggaran, jumlah peserta, transportasi atau persoalan teknis lainnya, seluruhnya perlu dijelaskan secara transparan.

“Jangan sampai atlet yang sudah berbulan-bulan berlatih justru menjadi pihak yang paling dirugikan karena keputusan yang tidak mereka ketahui proses dan alasannya,” ujarnya.

Karemuddin menegaskan PORPROV bukan hanya tentang perebutan medali, tetapi juga bagian dari proses pembinaan dan pengembangan atlet daerah.

“Atlet putri bukan anak tiri PORPROV. Talenta, kerja keras dan mimpi untuk berprestasi tidak mengenal gender,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dan penyelenggara memberikan kepastian serta penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada atlet, pelatih, orang tua dan masyarakat.

Sebab, kata Karemuddin, yang dipertaruhkan bukan hanya satu nomor pertandingan, melainkan kepercayaan atlet terhadap sistem pembinaan olahraga di Sulawesi Selatan.

Laporan Agen : 024 Arie Laupa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here