Spionasenews.com-Partai Islam Damai Aman (IDAMAN) besutan Rhoma Irama terus berbenah. Setelah lolos verifikasi Kemenkum HAM dan mendapatkan status badan hukum sebagai partai politik, Partai Idaman kini fokus pada verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Karena itu, sejumlah pengurus DPP Partai Idaman yang dipimpin Sekjen DPP Partai Idaman, Ramdansyah, Wakil Ketua Umum Bidang OKK, Fuad Zakaria , Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Habib Abdurahman Bahasyim dan petinggi Partai lain dengan seragam hijau tosca ini mendatangi kantor KPU, di Jakarta, Senin (30/01/2017).
“Dalam pertemuan ini, kami memperkenalkan kepengurusan DPP Partai Idaman yang baru saja mendapatkan status badan hukum sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM,” kata Ramdansyah kepada Spionasenews.com.
Mantan Ketua Panwas DKI ini menegaskan, bila pihaknya meminta masukan KPU agar dapat menjadi partai peserta Pemilu 2019. Sebab, seperti diketahui, KPU memiliki sistem verifikasi partai politik (Sipol), misalnya struktur kepengurusan, surat keterangan Kesbangpol di masing masing wilayah, kartu tanda anggota partai dan lain sebagainya Sipol itu, akan menjadi database partai dan menjadi bahan verifikasi KPU.
“Tadi kami minta masukan KPU, apa saja yang perlu disiapkan sehinghga Idaman menjadi partai peserta Pemilu 2019,” kata dia.
Ramdansyah menerangkan dalam pertemuan itu, KPU memberikan masukan agar Partai Idaman memperhatikan UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2012 tentang verifikasi partai politik yang hingga kini belum ada perubahan signifikan. Kendati demikian, Partai Idaman tetap diminta untuk mengacu pada UU Pemilu yang saat ini tengah menjadi bahasan di Parlemen.Osur