Spionasenews.com-Partai Islam Damai Aman (IDAMAN) besutan Rhoma Irama terus berbenah. Setelah lolos verifikasi Kemenkum HAM dan  mendapatkan status badan hukum sebagai partai politik, Partai Idaman kini fokus pada verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Karena itu, sejumlah pengurus DPP Partai Idaman yang dipimpin Sekjen DPP Partai Idaman, Ramdansyah,  Wakil Ketua Umum Bidang OKK,  Fuad Zakaria , Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Habib Abdurahman Bahasyim dan petinggi Partai lain  dengan seragam hijau tosca ini mendatangi  kantor KPU, di Jakarta, Senin (30/01/2017).

“Dalam pertemuan ini, kami memperkenalkan kepengurusan DPP Partai Idaman yang baru saja mendapatkan status badan hukum sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM,” kata Ramdansyah kepada Spionasenews.com.

Mantan Ketua Panwas DKI ini menegaskan,  bila  pihaknya meminta masukan KPU agar dapat menjadi partai peserta Pemilu 2019. Sebab, seperti  diketahui, KPU memiliki sistem verifikasi partai politik (Sipol), misalnya struktur kepengurusan, surat keterangan Kesbangpol di masing masing wilayah,  kartu tanda anggota partai dan lain sebagainya  Sipol itu, akan menjadi database partai dan menjadi bahan verifikasi KPU.

“Tadi kami minta  masukan KPU, apa saja yang perlu disiapkan sehinghga Idaman menjadi partai peserta Pemilu 2019,”  kata dia.

Ramdansyah menerangkan  dalam pertemuan itu, KPU memberikan masukan agar Partai Idaman memperhatikan UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2012 tentang verifikasi partai politik yang hingga kini  belum ada perubahan signifikan. Kendati demikian,  Partai Idaman tetap diminta untuk mengacu pada UU Pemilu yang saat ini tengah menjadi bahasan di Parlemen.Osur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here