LUBUK KUMPAI SUMBAR – Mesin excavator terus bekerja membelah dan menggali bukit dan gunung untuk mengambil bebatuan di daerah Lubuk Kumpai, Pasar Baru, Bayang, Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.

“Bebatuan besar itu kemudian diangkut Truk-truk besar yang telah terparkir dan diangkut melewati jalan raya, berjarak hanya 20 meter dari jalan raya,” ujar Ismail, salah seorang warga sekitar yang mengeluh akibat aktivitas tambang ini kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

Ismail mengatakan disaat musim hujan mereka khawatir akan terjadi longsor dan menimbun rumah warga, karena bebatuan yang menahan tanah di gunung telah dikeruk dan juga merusak sawah masyarakat sekitar.

“Belum lagi dimusim kemarau yang menyebabkan banyak debu di jalan raya dan juga mempercepat jalanan menjadi rusak,” tambahnya.

Ismail dan masyarakat sekitarnya khawatir jika kondisi ini tidak diantisipasi dan dibiarkan terus berlarut-larut oleh aparat hukum, ini akan menjadi bahaya bagi keberlangsungan dan kesehatan masyarakat disekitar.

Maka dari itu, lanjut Ismail yang mewakili unsur pemuda setempat, meminta kepada Bupati dan seluruh stackholder, maupun aparat hukum yang terkait agar mengevaluasi Izin usaha pertambangan (IUP) tersebut, karena dinilai sangat membahayakan warga sekitarnya.

“Jika memang lokasi tambang tersebut tidak memiliki izin, saya berharap agar cepat di tutup dan diberikan sanksi tegas. Jika tidak, kami dari pemuda akan turun menyuarakannya,” tegas Ismail.

Untuk diketahui, menurut keterangan warga sekitar, pemilik lahan tambang tersebut adalah Nurmi dan dikelola oleh pengusaha bernama Riko Afrianto alias Riko Asenk.

Laporan : Agen Fikri H

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here